Perusak lingkungan hidup APH Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti.

Senin, 8 Januari 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci/MBS-  perusak lingkungan hidup APH Aparat Penegak Hukum di minta untuk tuntut pelaku.

Di duga galian C milik Arwiyanto Caleg PKB No 5 Dapil kota/kabupaten Kerinci telah mencemar lingkungan hidup orang banyak, beberapa kecamatan kabupaten Kerinci.Senin 8/01/2024

Galian C milik Arwiyanto yang telah mencemarkan batang sungai Merao, yang limbah sangat sangat merusak daerah sekitar nya yang terbagi dari 8 kecamatan.

Yang mendapat himbas tersebut seperti kecamatan Gunung Kerinci, kecamatan Air hangat, kecamatan Dpt Vll, kecamatan Air hangat timur, kecamatan Hamparan rawang, kecamatan tanah kampung, kecamatan kumun debai dan kecamatan danau Kerinci.

Atas galian C tersebut yang di kelola CV Pilar Usaha telah melanggar peraturan dan uu lingkungan hidup, pasal 1 angka 14 UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

Juga sengaja membuang limbah ke sungai, maka di ancam pidana berdasarkan pasal 60 Jo pasal 104 UUPPLH. (Undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup)dan DAS Daerah Aliran Sungai.

Dengan ada nya pelanggaran tersebut yang telah menguntungkan pribadi dan merusak hidup orang banyak, di minta APH Aparat Penegak Hukum tidak pandang bulu dan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. red Drw mitra mabes. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.
Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir
Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara
Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri
Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul
GIBRANKU JAMBI GELAR RAPAT SIAP BERSINERGI BERSAMA PEMERINTAH PEMPROV. JAMBI
Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Kota Takengon Ajak Aparatur Kampung Kibarkan Merah Putih
Polsek Sliyeg Beri Imbauan Pelajar Saat Pulang Sekolah, Ajak Langsung Pulang

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul

Berita Terbaru