Tapsel Mitramabes com.– Masyarakat Kelurahan manompas tiba- tiba ramai mendatangi jalan baru yang di buat oleh perusahaan perkebunan PT SKL ( Samukti Karya Lestari)
Dilokasi terlihat selain masyarakat ada dari forkopimcam lengkap Camat Muara Batang toru Faisal Candra Hasan, Babinkantibmas dan Kapolsek Batang toru AKP Tona Simanjuntak, Babinsa Koramil Batang toru, Lurah Muara Manompas.
Dari keterangan yang dihimpun dilokasi Senin, 16/1/2023 salah satu warga Keluran Muara Manompas, Arpan Siregar menyampaikan “Perusahaan PT SKL bertindak arogan mengganti rugi lahan untuk jalan keluar masuk perusahaan tersebut kepada masyarakat Desa Tarapung Raya, sementara lahan ini adalah milik masyarakat manompas” katanya.
Persengketaan lokasi lahan ini terpantau terletak di sepanjang jalan yang baru dibuat oleh PT SKL sebagai akses keluar masuk perusahaan, di antara Kelurahan Muara Manompas dan Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang toru, Kab. Tapanuli Selatatan.
Menurut keterangan Danru Security PT. SKL ( Samukti Karya Lestari) N. Nasution atas sengketa lahan tersebut perusahaan telah menempuh jalur hukum dengan hadirnya “petugas dari Pengadilan” katanya.
Dilokasi terpisah Kabid investigasi dan lingkungan hidup DPK LSM TERKAMS Kecamatan Muara Batang toru J. Batubara berharap agar semua instansi forkopimcam atau forkopimda kab. Tapsel, Dinas Transmigrasi dan BPN kiranya dapat bekerja sama menyelesaikan semua permasalahan lahan di Kecamatan Muara Batang toru, khususnya Kelurahan Manompas dan Muara Ampolu dengan perusahaan yang berada di sekitarnya.
“Karena bertepatan dengan adanya Musrembang yang sudah terjadwal dilaksanakan dibeberapa Desa dan Kelurahan forkompimcam bergegas meninggalkan lokasi untuk menghadiri acara tersebut”. Dari keterangan salah satu Lurah.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut yang di peroleh dari pihak pemerintahan baik itu Lurah Muara Manompas, Kades Tarapung Raya dan Camat terkait sengketa lahan masyarakat tersebut.
Editor : (Tim MBS)