example banner

Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Unit Sindang, Tidak Ada Kebijakan Tagihan Terhadap Konsumen Yang Terjadi Kebocoran

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Darma Ayu unit Sindang yaitu merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan air bersih untuk semua lapisan masyarakat, Namun, terdapat konsumen atas nama Munif Abdurahman yang mengalami kebocoran pipa yang tidak diketahui sampai mengalami tagihan membengkak. Jum’at (13/09/2024)

Setelah Munif Abdurahman meninggal dunia rumah itu dikontrakkan oleh istrinya, dan dikontrakkan sampai bulan April 2024, kemudian rumah itu kosong dibulan Mei. Pembayaran dimulai Mei benar sesuai dengan pemakaian dan pas dibulan Juni sampai kaget karena tagihan pembayaran PDAM sampe 8x lipat dari tagihan sebelumnya yaitu Rp 1.261.425; dan akhirnya pemilik rumah Komplain melalui nomor WhatsApp ke PDAM unit Sindang untuk diperbaiki secepatnya, dan pas saat itu juga dibulan Juni langsung diperbaiki pipa bocornya.

Dengan tagihan sampe Rp 1.261.425 pemilik rumah keberatan karena air itu berasal dari kebocoran bukan dipakai sama pemilik rumahnya atau orang ngontraknya.

Saat di konfirmasi oleh awak media, pihak PDAM mengatakan “ini tagihan sudah jadi paling kebijakannya seperti itu, paling bisa dicicil dalam dua bulan, total semuanya satu juta empat ratus sekian, misalkan sekarang ada satu juta dulu nanti kami terima satu juta, nanti masuk ke kas di sini itu bahasanya belum masuk ke sistem, karena sistem bisa ngebaca setelah semuanya dibayar dan bulan depannya total kekurangannya 470 ribu, paling bisa seperti itu Pak, kalau dicicil namanya nitip dulu tidak masuk sistem,” kata Arif staff admin PDAM.

Yang jadi persoalannya kenapa air yang keluar yang disebabkan oleh kebocoran itu dibebankan kepada konsumen semua, dan semuanya harus dibayar tanpa adanya kebijakan dari PDAM unit Sindang itu yang disesalkan oleh pemilik rumah tersebut. Karena pemilik rumah tidak mau ruwed dan bermasalah terus menerus dengan PDAM akhirnya dibayarlah semua tunggakan kebocoran itu sebesar Rp 1.489.000 semuanya, termasuk pembayaran bulan Agustus, denda dan retribusi sampah setiap bulan yang harus dibayar.

Ketika dikonfirmasi lewat telpon WhatsApp pemilik rumah menjelaskan kepada awak media bahwa “Pak saya sudah transfer uang 1,5Jt untuk membereskan tunggakan kebocoran itu sama ibu rika, mohon dibantu untuk menyelesaikannya,” ujar pemilik rumah yang tidak mau disebutkan namanya.

(TIM)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *