Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku Kasus Penganiayaan Berat

DELI SERDANG MITRA MABES.COM

Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka berinisial MA/ Mahmudin (33) Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (09/08/22)

Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka MA (33) kepada korban TA(65)Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE (31) dan M
(34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, “Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang” tegas nya.

Editor : Alif 01 MBS

Berita Terkait

Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam
Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar
Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.
Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:11 WIB

Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB

Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:51 WIB