Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku Kasus Penganiayaan Berat

DELI SERDANG MITRA MABES.COM

Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka berinisial MA/ Mahmudin (33) Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (09/08/22)

Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka MA (33) kepada korban TA(65)Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE (31) dan M
(34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, “Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang” tegas nya.

Editor : Alif 01 MBS

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dek.
Akses Jalur Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Pulih, Logistik Tersalur.
Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area 6 Februari 2026 Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area.
Peringati Hari Pers Nasional ke-80, Kapolres Karimun -February 9, 2026.
Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan Sosial Lewat Dialog Publik di IAKSS Muara Bungo
Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengunjungi SMA Negeri 1 Barumun dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Padang Lawas. Senin 9 Februari 2026.
Bupati Garut Rencanakan Perbaikan Jalan Karangsewu Secara Bertahap.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dek.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:57 WIB

Akses Jalur Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Pulih, Logistik Tersalur.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:53 WIB

Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area 6 Februari 2026 Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:07 WIB

Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan Sosial Lewat Dialog Publik di IAKSS Muara Bungo

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:42 WIB

Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)

Berita Terbaru