Linge Aceh Tengah- MBS
27 Oktober 2025 – Personel Polsek Linge bersama Babinsa Koramil 05/Linge, Unit Damkar Linge, pihak PT. THL, dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan hutan pinus Kampung Simpang Tiga Uning, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, diduga akibat pembakaran oleh orang tidak dikenal. Lokasi berada di lahan pinus kering yang mudah terbakar di pinggir jalan lintas nasional Takengon–Blangkejeren.
Tim gabungan melakukan pemadaman menggunakan 1 unit mobil Damkar dan alat semprot air (sprayer). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB, dan dilakukan pendinginan di lokasi. Luas lahan terbakar diperkirakan ±0,5 hektare, jenis tanah mineral non-gambut.
Sebanyak 17 personel terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari Polsek Linge, Babinsa Koramil 05/Linge, Unit Damkar Linge, petugas PT. THL, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Linge Iptu Rasimin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
> “Kondisi cuaca panas dan angin kencang sangat mudah memicu kebakaran. Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla,” ujarnya.
Situasi di lokasi kini aman dan terkendali, dengan hanya tersisa asap tipis dari bekas kebakaran.









