Selayar,mitramabes.com.Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024 yang di ikuti oleh seluruh personil di Lapangan Apel Santigi Makodim Jl. Kelapa No.10 Benteng Kepulauan Selayar, Rabu 7/8/24.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Dandim 1415/Selayar Letkol Inf Nanang Agung Wibowo dan diikuti oleh seluruh Perwira Saf, Danramil, dan Babinsa jajaran termasuk yang dari wilayah Kepulauan.
Pada kesempatan ini, Dandim yang bertindak sebagai pimpinan Apel membacakan amanat dari Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjend TNI Sugeng Hartono, SE.,M.M yang menyampaikan bahwa gelar pasukan yang diselenggarakan ini pada hakekatnya adalah untuk melihat secara langsung kesiapan pasukan TNI yang akan ditugaskan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota di jajaran Korem 141/Tp dan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dengan harapan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan aman, tertib dan lancar.
Lebih lanjut, dalam amanatnya Danrem juga menghimbau kepada para anggota untuk memahami bahwa pelaksanaan Pilkada serentak kali ini memiliki potensi ancaman dan kerawanan yang cukup tinggi, baik menjelang, selama, dan pasca Pilkada, dimana hal tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dipicu oleh ulah oknum atau kelompok tertentu yang cenderung memanfaatkan situasi yang berkembang untuk memperjuangkan kepentingannya tanpa mempertimbangkan aspek keamanan, dan hal ini tentu dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada yang akan digelar.
Dalam pelaksanaan Apel gelar pasukan ini, pengecekan bukan hanya Personil, melainkan juga materil dan kendaraan yang merupakan pendukung utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga sewaktu-waktu digerakkan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat.
Setelah membacakan amanat dari Komandan Korem, Dandim memberikan penekanan kepada seluruh Personil yang hadir untuk tetap menjaga Netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada nantinya.
” Tetap jaga integritas serta citra dan kehormatan TNI dimata masyarakat sesuai yang tercantum dalam undang-undang bahwa prajurit TNI harus Netral dan tidak berpihak/mendukung partai atau pasangan Manapun ” tegas Dandim.( Ucok Haidir )