Pers Bukan Pengikut Kekuasaan, Tapi Mitra Kritis Penjaga Demokrasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM . . . . . .Serdang Bedagai, Sumut — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab serta menegakkan keterbukaan informasi publik, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kecenderungan relasi timpang antara pemerintah dan media, di mana hanya media yang “ramah terhadap kekuasaan” diberi ruang, sementara jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dihadapkan pada intimidasi, pembatasan, bahkan stigmatisasi.

“Pers yang baik bukan yang selalu memuji. Pers sejati adalah yang kritis, berimbang, dan menjaga integritas. Wartawan bukan alat propaganda, melainkan mitra kritis dalam menjaga demokrasi tetap hidup,” tegas KH.R.Syahputra Ketua AKPERSI DPD Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025).

UU KIP: Hak Konstitusional, Bukan Pajangan Etalase

AKPERSI menilai implementasi UU KIP di banyak daerah masih sangat lemah. Banyak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta instansi pemerintah masih memposisikan informasi publik seolah-olah sebagai milik pribadi lembaga, bukan hak konstitusional warga.

“Ketika informasi disembunyikan, rakyat kehilangan hak, dan demokrasi kehilangan arah,” ujar Jhon Sekertaris Daerah AKPERSI.DPD Sumut

Apresiasi Jangan Hanya untuk Media yang Setuju

AKPERSI juga menyoroti praktik apresiasi yang eksklusif, di mana hanya media yang “tidak kritis” diberi akses dan dukungan, sementara media yang kritis dianggap ancaman.

“Apresiasi kepada media harus didasarkan pada integritas dan profesionalisme, bukan pada kesesuaian narasi. Kritik yang membangun harus tetap diberi ruang,” tegas KH.R.Syahputra

Fenomena Wartawan Abal-Abal Tak Boleh Jadi Alasan Membungkam Pers

Menanggapi sorotan terhadap maraknya wartawan yang tidak berkompeten, AKPERSI menyatakan bahwa hal itu tidak bisa dijadikan dalih untuk membatasi kebebasan pers secara umum.

“Masalah wartawan gadungan harus disikapi dengan pembinaan dan penegakan kode etik, bukan dengan pembungkaman massal terhadap seluruh kerja jurnalistik,” kata Jhon, Sekretaris AKPERSI Sumut.

Konfirmasi Adalah Verifikasi, Bukan Izin dari Kekuasaan

Merespons pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut berita harus “terverifikasi” sebelum diterbitkan, Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa klaim semacam itu bias dan menyesatkan.

“Verifikasi dalam jurnalisme dilakukan melalui konfirmasi langsung, bukan dengan menunggu restu dari pemerintah. Prinsip keberimbangan tidak boleh disamakan dengan persetujuan kekuasaan,” tegasnya.

Kritik Bukan Ancaman, Tapi Pilar Demokrasi

AKPERSI DPD Sumut menegaskan bahwa kritik dari media adalah bagian sah dari partisipasi demokratis, dan pemerintah yang menolak kritik justru sedang membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

“Kritik adalah tanda sehat dalam sistem demokrasi. Pemerintah yang anti-kritik sedang membangun pencitraan palsu, bukan akuntabilitas publik,” kata KH.R

Komitmen Tegas: AKPERSI Kawal UU KIP dan UU Pers Tanpa Kompromi

Sebagai organisasi profesi, AKPERSI berkomitmen untuk:

1. Mengawal pelaksanaan UU KIP dan UU Pers di semua tingkatan
2. Melindungi jurnalis profesional dari segala bentuk tekanan, stigmatisasi, dan kriminalisasi
3. Mendorong PPID dan APIP agar memahami hak publik dan bersikap terbuka terhadap media

“Kami akan terus berada di garis depan dalam membela hak masyarakat atas informasi dan menjaga kerja jurnalistik tetap merdeka dari intervensi kekuasaan,” pungkas pernyataan resmi AKPERSI DPD Sumut.

AKPERSI percaya bahwa demokrasi tidak akan tumbuh dalam ruang yang bisu. Keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers bukan sekadar jargon—melainkan prasyarat utama bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (AKPERSI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktifitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Buket Sentang Aceh Utara kian meresahkan
lapor bapak kapolri marak judi togel kuda lari kabupaten grobogan polres grobogan tutup mata dan abaiiii
Pemkab Indramayu Melalui Tim TPID Dan DKPP Gelar GPM Untuk Menjaga Stabilitas Harga Dipasaran
Bulog Konsisten Dukung Program Pemkab Indramayu Dalam Acara GPM
ITPB Buka PMB Tahun Akademik 2025-2026 Program Studi D3 Teknik Kimia
Semarak HUT Bhayangkara ke- 79: Polres Kaur Buka Turnamen Volly Ball Internal Anggota Polres Kaur
DPRD Deli Serdang Dinilai Gagal Lindungi Rakyat Miskin: Polemik KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Layanan BPJS Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:42 WIB

Aktifitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Buket Sentang Aceh Utara kian meresahkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:08 WIB

lapor bapak kapolri marak judi togel kuda lari kabupaten grobogan polres grobogan tutup mata dan abaiiii

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:57 WIB

Bulog Konsisten Dukung Program Pemkab Indramayu Dalam Acara GPM

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:54 WIB

ITPB Buka PMB Tahun Akademik 2025-2026 Program Studi D3 Teknik Kimia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:52 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke- 79: Polres Kaur Buka Turnamen Volly Ball Internal Anggota Polres Kaur

Berita Terbaru