Pernyataan Ketua Dewan Terkait Mutasi Dinilai Offside

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH –MBS

Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah  terkait dengan rencana mutasi pejabat di Aceh Tengah menuai kecaman karena dinilai melampaui kewenangan.

Hal itu disampaikan oleh Aktivis Muda Aceh Tengah, Sutris kepada media ini, Selasa, 10 Desember 2024.

Menurut Sutris mutasi, rotasi merupakan kewenangan dan hak prerogatif yang dimiliki oleh Penjabat (Pj) Bupati sehingga dianggap bahwa hal itu sah- sah saja dilakukan.

Sutris menambahkan bahwa kewenangan tersebut tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat apalagi dengan dalih yang tidak beralasan.

Sutris menambahkan bahwa Dewan yang notabene adalah pemegang kekuasaan legislatif jangan terlalu ikut campur dengan urusan eksekutif. Agar tidak membuat kegaduhan diruang publik.

Sutris juga mengingatkan bahwa pihak manapun agar lebih berhati-hati dengan statement yang mengatasnamakan Ketua Dewan. Karena setiap keputusan Dewan harus melewati musyarawah dan diambil berdasarkan prinsip kolektif dan kolegial.

“Ada kesan bahwa Ketua Dewan melakukan peradangan pengaruh (trading influence) dan berpotensi melampaui kewenangannya (abuse of power) sehingga Badan Kehormatan Dewan harus melakukan pemeriksaan terkait hal ini” kata Sutris.

Sutris menambahkan bahwa pengisian jabatan yang kosong merupakan siklus alami yang harus dilakukan agar jenjang karir ASN di Aceh Tengah. Apabila langkah-langkah seperti ini tidak dilakukan maka akibatnya berapa banyak karir ASN yang tersendat.

“Seharusnya Ketua Dewan juga mempertimbangkan aspek itu, bukan hanya aspek birahi politik” ujar Sutris.

Sutris juga mengingatkan bahwa singkroniasai Visi dan Misi Bupati terpilih tidak ada hubungannya dengan rencana Mutasi. Karena menurutnya hal itu adalah dua hal yang berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali. (*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan
Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar
Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi
Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026
Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut
PMK Nomor 81 Tahun 2025 Terbit, Dana Desa Tahap II Terancam Batal Cair, Wakil Bupati Dairi Rakor Bersama APDESI
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Salurkan Logistik Dasar Kepada Korban Bencana Alam Taput

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026

Berita Terbaru