Metro Mitra Mabes.Com –Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah bertempat di Aula kantor Bapas Metro, Kamis (18/09).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan bentuk kepedulian Bapas Metro terhadap klien untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan kehidupan sehari – hari
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kepala Bapas Metro, Sudarso dan Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono dan Ketua Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Benny Mangkunegara.
Tujuan dari kerjasama ini adalah menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro yang meliputi Pembimbingan Kepribadian, Pembimbingan Kemandirian, Pembimbingan Kelompok dan Pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
(Trimo Riadi)