Perkara Tiarmin Tidak Temukan Upaya Restoratif Justice. Kuasa Hukum : Kita Bongkar

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BatuBara(Sumut)– Mitramabes.com Perkara yang menimpa Tiarmin Manurung salah seorang guru SD di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, belum menemukan upaya Restoratif Justice dari masing masing Penasehat Hukum.

Penasehat hukum Ibu guru Tiarmin Manurung, Kaharudinsyah S.H dan Zainul Arifin S.H.I. Jumat (18/8/2023) baru saja berupaya melakukan langkah perdamaian dengan kuasa hukum pelapor yang merasa dirugikan, namun sepertinya upaya tersebut tidak akan menemukan titik temu, karena menurutnya kondisi klien yang saat ini juga masih sakit dan memaksakan diri bekerja, sehingga tidak akan bisa mengumpulkan uang sebanyak yang diminta pihak pelapor.

Namun itikad baik Ibu Tiarmin dengan menyebutkan angka pembayaran diawal sudah ada, dan dianggap candaan oleh kuasa hukum pelapor.

“Kita sudah mencoba melakukan koordinasi untuk perdamaian, namun sepertinya kita dianggap becanda oleh kuasa hukumnya, karena angka yang kita sebutkan tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ucap Kaharudinsyah S.H ketika dikonfirmasi oleh awak media Ini.

“Sesuai dengan keterangan klien kami, maka kami juga akan melakukan upaya hukum lainnya baik perdata dan pidana, dari kejadian – kejadian sebelumnya kepada semua pelapor nantinya,” tambah Zainul Arifin SHI

“Selain itu juga, jika dimungkinkan dan diizinkan oleh klien kami, maka kita akan bongkar dari awal sejak perkara ini dimulai sampai akhir.” tegas Kaharudinsyah S.H.

Dan menurut klien kami, bahwa seharusnya masalah ini tidak harus dibesar – besarkan, yang mungkin nanti bisa jadi bumerang untuk semua pihak.” Tegas Kuasa Hukum.

Restoratif Justice seharusnya bisa jadi solusi, tanpa harus mempersulit masing masing pihak, karena Ibu guru Tiarmin juga adalah korban dari pihak lain, namun beliau secara terang – terangan siap bertanggung jawab, asal tidak dipersulit. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax
Polda Lampung Gelar Kapolda Cup IV Pameran Burung dan Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres”, Permudah Warga Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp
Safari Subuh: Sinergi Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah dan Warga Wujudkan Keamanan Bersama
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:13 WIB

Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:03 WIB

Polda Lampung Gelar Kapolda Cup IV Pameran Burung dan Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:26 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres”, Permudah Warga Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB