Perkara Tiarmin Tidak Temukan Upaya Restoratif Justice. Kuasa Hukum : Kita Bongkar

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BatuBara(Sumut)– Mitramabes.com Perkara yang menimpa Tiarmin Manurung salah seorang guru SD di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, belum menemukan upaya Restoratif Justice dari masing masing Penasehat Hukum.

Penasehat hukum Ibu guru Tiarmin Manurung, Kaharudinsyah S.H dan Zainul Arifin S.H.I. Jumat (18/8/2023) baru saja berupaya melakukan langkah perdamaian dengan kuasa hukum pelapor yang merasa dirugikan, namun sepertinya upaya tersebut tidak akan menemukan titik temu, karena menurutnya kondisi klien yang saat ini juga masih sakit dan memaksakan diri bekerja, sehingga tidak akan bisa mengumpulkan uang sebanyak yang diminta pihak pelapor.

Namun itikad baik Ibu Tiarmin dengan menyebutkan angka pembayaran diawal sudah ada, dan dianggap candaan oleh kuasa hukum pelapor.

“Kita sudah mencoba melakukan koordinasi untuk perdamaian, namun sepertinya kita dianggap becanda oleh kuasa hukumnya, karena angka yang kita sebutkan tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ucap Kaharudinsyah S.H ketika dikonfirmasi oleh awak media Ini.

“Sesuai dengan keterangan klien kami, maka kami juga akan melakukan upaya hukum lainnya baik perdata dan pidana, dari kejadian – kejadian sebelumnya kepada semua pelapor nantinya,” tambah Zainul Arifin SHI

“Selain itu juga, jika dimungkinkan dan diizinkan oleh klien kami, maka kita akan bongkar dari awal sejak perkara ini dimulai sampai akhir.” tegas Kaharudinsyah S.H.

Dan menurut klien kami, bahwa seharusnya masalah ini tidak harus dibesar – besarkan, yang mungkin nanti bisa jadi bumerang untuk semua pihak.” Tegas Kuasa Hukum.

Restoratif Justice seharusnya bisa jadi solusi, tanpa harus mempersulit masing masing pihak, karena Ibu guru Tiarmin juga adalah korban dari pihak lain, namun beliau secara terang – terangan siap bertanggung jawab, asal tidak dipersulit. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong
Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi
Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.
Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin
Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Acara Rutin Bulanan Kecamatan Linge BKMT,Kali ini Di Kampung Despot Linge,Sekaligus HUT Transmigrasi Ke-30.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 00:11 WIB

Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong

Kamis, 18 September 2025 - 21:47 WIB

Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi

Kamis, 18 September 2025 - 19:28 WIB

Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin

Kamis, 18 September 2025 - 17:33 WIB

Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Berita Terbaru