Peresmian Pembukaan Kantor Baru DPC UBK LAWYERS Indramayu Barat

Minggu, 13 April 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, MBS Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Umar Bin Khattab “UBK Lawyers” terus memperluas jangkauannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Pada hari Sabtu (12/04/2025), UBK Lawyers secara resmi membuka kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indramayu Barat yang berlokasi di Desa Gabus Wetan Blok Sambi, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.

Peresmian kantor baru ini dihadiri oleh Ketua Umum UBK Lawyer, Rio, beserta jajaran pengurus pusat dan cabang. Dalam keterangannya, Rio menyampaikan bahwa pembentukan kantor DPC di wilayah Indramayu Barat bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berdomisili di wilayah barat Indramayu dalam menyampaikan pengaduan dan mengakses bantuan hukum. Wilayah barat Indramayu sendiri meliputi kecamatan seperti Gabus Wetan, Kroya,Cikedung,Gantar,Haurgelis, Anjatan,Sukra, Patrol,Trisi,Bongas.

“Dengan adanya kantor cabang di Gabus Wetan ini, masyarakat yang berada di wilayah Indramayu Barat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pusat untuk berkonsultasi atau mengadukan permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujar Rio. Ia menambahkan bahwa UBK Lawyer sebelumnya juga telah memiliki layanan pengaduan di wilayah Patrol dan Sukra, menunjukkan komitmen lembaga dalam mendekatkan diri dengan masyarakat Indramayu.

Sementara itu, Edi Ridwan selaku Ketua DPC UBK Lawyer Indramayu Barat menyambut baik peresmian kantor cabang ini. Ia optimis keberadaan kantor di wilayah barat akan semakin memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk mendapatkan akses ke kantor pusat UBK Lawyer.

“Dengan diresmikannya kantor DPC di wilayah Indramayu barat ini, insyaallah akan semakin memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengadu dan mencari keadilan melalui UBK Lawyer,” kata Ridwan.

Langkah strategis UBK Lawyer ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Indramayu, khususnya di wilayah Indramayu barat, serta memberikan pendampingan yang lebih efektif bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi permasalahan hukum. Kehadiran kantor cabang ini menjadi wujud nyata komitmen UBK Lawyer dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(THOHA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru