Perempuan Pelaku Penyaniayaan Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi | mitra mabes. com – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi tangkap seorang perempuan pelaku penganiayaan inisial ME alias Monika, (24) warga Dusun III Desa Tanah Besih Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 09 Februari 2023 sekira pukul 19.00 wib.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU W. Simanjuntak di Dusun II Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai tepatnya di Gerai Makanan Dimsum Anurah. Yang mana bahwa ME alias Monika telah menganiayaa korban bernama Fatmawati, (34) warga Dusun III Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan perempuan pelaku penganiayaan tersebut.

Adapun kejadian penganiayaan tersebut berawal pada saat itu korban F sedang berjualan di toko Anurah Dimsum dan tiba – tiba pelaku ME alias Monika menjumpai F ke dalam toko dan langsung menyenggol tangan Korban F yang sedang duduk di lantai toko.

Kemudian ME marah-marah kepada korban F dan berkata “Ayo, ikut kau ke kampung rumah ku, kau yang punya hutang aku yang di tagih sama orang itu” dan lalu F mengatakan “Mau kemana?” ME mengatakan “Ke rumah”, dan lalu ME menampar bibir F hingga pecah dan mengeluarkan darah.

Dan akibat kejadian tersebut korban pun merasa keberatan dan melaporkan perbuatan ini ke Polres Tebing Tinggi dan ME telah diamankan. Kemudian tim membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku ME atas perbuatanya dikenakanan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1 ) dari KUHPidana.

( I. Damanik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah
SD Negeri 012 Tambusai Utara Sempat viral Karna Ada Pemberitaan Di Titik Akun Hukrim com Asusila Kepsek Berselingkuh Dengan Sesama Guru PNS Teryata Salah Alamat Sekolah
Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta
Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga
BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH
SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar
Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta
AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:30 WIB

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:35 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:14 WIB

Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WIB

BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:06 WIB

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Des 2025 - 11:52 WIB