Perempuan Pelaku Penyaniayaan Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi | mitra mabes. com – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi tangkap seorang perempuan pelaku penganiayaan inisial ME alias Monika, (24) warga Dusun III Desa Tanah Besih Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 09 Februari 2023 sekira pukul 19.00 wib.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU W. Simanjuntak di Dusun II Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai tepatnya di Gerai Makanan Dimsum Anurah. Yang mana bahwa ME alias Monika telah menganiayaa korban bernama Fatmawati, (34) warga Dusun III Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan perempuan pelaku penganiayaan tersebut.

Adapun kejadian penganiayaan tersebut berawal pada saat itu korban F sedang berjualan di toko Anurah Dimsum dan tiba – tiba pelaku ME alias Monika menjumpai F ke dalam toko dan langsung menyenggol tangan Korban F yang sedang duduk di lantai toko.

Kemudian ME marah-marah kepada korban F dan berkata “Ayo, ikut kau ke kampung rumah ku, kau yang punya hutang aku yang di tagih sama orang itu” dan lalu F mengatakan “Mau kemana?” ME mengatakan “Ke rumah”, dan lalu ME menampar bibir F hingga pecah dan mengeluarkan darah.

Dan akibat kejadian tersebut korban pun merasa keberatan dan melaporkan perbuatan ini ke Polres Tebing Tinggi dan ME telah diamankan. Kemudian tim membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku ME atas perbuatanya dikenakanan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1 ) dari KUHPidana.

( I. Damanik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:33 WIB

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:44 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:13 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna

Berita Terbaru