Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, Polisi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba, AKP Eko Heri Susanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka inisial RY (35), dilakukan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, di depan rumah tersangka yang beralamat di Kampung Gunung Agung.
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi warga, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, Minggu (25/5/25).
Dari tangan tersangkat, lanjutnya, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
• 1 (satu) buah kotak kecil berwarna putih bening yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut.
“Kini, tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.
(Trimo Riadi)