Perang Terhadap Narkoba Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Gulung Pengedar Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perang Terhadap Narkoba Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Gulung Pengedar Narkoba

 

Lebak banten mitramabes.com Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp. EPI Cepiana., SH berturut turut berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Senin (10/3/2025).

 

Terbukti Epy dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Lebak pada Waktu Kejadian Hari Jumat 07 Maret 2025 sekira jam 02.30 Wib. Tersangka atas inisial AS Bin STN yang mengaku Lahir di Jakarta Tgl 22 September 1994, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Belum/tidak bekerja, Alamat Kp. Gaga rt 05 rw 04 Kel. Semanan Kec. Kalideres Kota Jakarta barat/ Kp. Cidokdok Ds Prabugantungan Kec. Cileles Kab Lebak Banten.

 

Untuk TKP Epy menjelaskan Tersangka ditangkap disebuah saung yang beralamat di Kp. Cidokdok Ds. Prabugantungan Kec. Cileles Kab. Lebak Banten. Dengan Barang Bukti :

1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 4,95 gram, 12 (Dua belas) bungkus plastik bening brisikan kristal putih dibungkus lakban hitam diduga narkotika golongan I jenis sabu berat keseluruhan brutto : 1,76 gram, Seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) pack plastik clip bening, 1 unit handphone merk invinix warna biru, 1 (Satu) buat tas slempang warna hitam, 1 (Satu) buah dompet warna hitam

 

Kronologi singkat penangkapan pada Jumat 06 Maret 2025 sekira jam 02.00 Wib di saung yang berada di Kp. Cidokdok Ds. Prabugantungan Kec. Cileles Kab Lebak Banten telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. AS Bin STN karena diduga telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu shabu, pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 4,95 gram, 12 (Dua belas) bungkus plastik bening brisikan kristal putih dibungkus lakban hitam diduga narkotika golongan I jenis sabu berat keseluruhan brutto : 1,76 gram, Seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) pack plastik clip bening, 1 unit handphone merk invinix warna biru, 1 (satu)buat tas slempang warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam. selanjutnya Tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Untuk ancaman Hukuman

Sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) menjual belikan atau mengedarkan pelaku dipidana 12 tahun penjara. Dan Pelaku AS Bin STN akan kita proses tuntas karena diduga keras telah melanggar Hukum, Sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman pelaku dipidana seumur hidup atau minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara pungkas Kasat Narkoba Polres Lebak.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan
Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:34 WIB

Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:57 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 06:39 WIB