https//mitramabes.com peran kepala sekolah dalam peningkatan sumber daya pendidikan.
kepala sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal, kepemimpinan kepemimpinan lembaga pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik diharapkan lahir sumber daya manusia yang berkualitas dalam berbagai bidang, untuk kepentingan tersebut dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah,pengembangan kurikulum, pembelajaran, pengelolaan, ketenangan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan sekolah.
dengan demikian dapat di pahami bahwa peran kepala sekolah, sebagai leader harus memiliki beberapa kemampuan yang meliputi kemampuan kepribadian pengetahuan terhadap tenaga kependidikan visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi, tetapi permasalahan yang sering timbul sekarang di lapangan adalah banyaknya kepala sekolah yang kurang mampu melakukan pengembangan terhadap sekolah yg dipimpinnya.
hal ini disebabkan karena masih terbatasnya pengetahuan kepala sekolah terhadap kompetensi yang dimiliki dalam memimpin sekolah pembinaan berupa pendidikan dan latihan pola, ln Servise leaning 1,on job learning dan ln Servise learing-2 dan lebih di kenal dengan istilah ln-on-ln, kepada para kepala sekolah yg menjadi sampel dan hasilnya dapat di lihat dari kemampuan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan pendidik dan kependidikan pengelolaan sarana dan prasarana,pengelolaan keuangan serta kemampuan melakukan SUPERVISI.
dari temuan dan permasalahan tersebut, maka sangat perlu sebuah program untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah,salah satunya dengan cara mengadakan pendidikan dan latihan pola ln-on-ln yang nantinya harus menghasilkan suatu produk,dan yg lebih penting pemerintah daerah harus proaktif terhadap program program yang dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, serta di kembangkan program pengembangan keprofesion berpengembangan(PKB) kepala sekolah on line, yg nantinya banyak memberikan kesempatan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi nya.
Latarbelakang menurut UU RI No20 thn 2003 tentang sistem pendidikan Nasional BAB 1pasal 1 ayat1 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yg di perlu dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Sebagai mana di kemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP28 thn 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana, dan penjelasan terhadap permendikbud no 75thn 2016 khusus nya pasal 12 hurub(b)bahwasanya sekolah dilarang memungut biaya ke pada peserta didik perorangan maupun kolektif kepada orang tua/wali murid, untuk kesejahteraan pendidikan, izin kan saya sebagai penulis merekomendasikan berdasar temuan di berbagai sekolah.
1.mengadakan pendidikan dan pelatihan yg terkait dgn peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah.
2.pemerintah daerah khusus nya dinas pendidikan kabupaten/kota harus proaktif terhadap program program yg meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
3.di kembangkan program pengembangan keprofesion berkelanjutan (PKB) kepala sekolah on line yg nantinya banyak memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi nya.
Terkait dengan penulisan ini banyak lebih dan kurangnya dan kekhilafan nya mohon maaf.
red Darwin Syah mitra mabes.com.