Mitramabes,Com,Tim investigasi media online
Serta beberapa lembaga anti rasuah mengumpulkan data pada tanggal 20 Desember 2023 kegiatan di lapangan ,atas kegiatan yang berlangsung
Selama bertahun-tahun Kegiatan Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR yang diperbantukan pada Satker Balai SDA dan Satker SDA Provinsi Kalbar ,kegiatan yang melibat kan kelompok kelompok masyarakat , yang berprofesi disektor informal, saat ini kegiatan tersebut sama sekali belum pernah tersentuh oleh hukum,karena diduga kegiatan tersebut seperti di sembunyikan dari pemerhati publik ,namun karena ada keluhan dari Masyarakat yang pernah ikut dalam kegiatan tersebut ,tim investigasi turun ke lokasi lokasi kegiatan TPOP ,
Pasalnya kegiatan tersebut secara fisik terpenuhi sesuai dengan perencanaan
awalnya sesuai usulan yang di ajukan oleh kelompok kelompok masyarakat ,akan tetapi kegiatan yang dilaksanakan PPK Pejabat Pembuat Komitmen ini sesungguhnya diduga banyak melakukan penyimpangan yang nyata-nyata sangat merugikan keuangan Negara, dimana antara sistem pelaksanaan dengan sistem pembayarannya banyak memanipulasi data yang rill, memang berkontrak langsung kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) maupun dengan Pembantu Teknis SDA setempat diwilayah masing-masing daerah akan tetapi SPJ pertanggung jawabannya tersebut telah dimanipulasi dan sangat tidak sesuai dengan pembayaran kepada para pekerja dilapangan,
Hal ini terungkap karena adanya keluhan dari beberapa pekerja yang terlibat langsung dilapangan, berkenaan dengan fakta yang telah terjadi kami mencoba melakukan Investigasi lebih dalam lagi dari data dan informasi yang telah kami dapatkan bahwa memang sistem pembayaran yang direncanakan dalam Anggaran dengan pembayaran rill itu sangat bertolak belakang, sehingga terkesan seolah-olah adanya penggelembungan harga padahal sesungguhnya tidak,
Hanya dalam pelaksanaan pembayaran terjadi pungutan liar ( Pungli ) yang cukup fantastis kepada pekerja-pekerja, maka dari itu anggaran tersebut menjadi mahal permeter majunya berkisar antara Rp. 20.000-30.000, sedangkan upah rill yang dibayarkan PPK kepada ketua poktan hanya berkisar antara Rp.10.000 per meter majunya, tragisnya upah yang dibayarkan langsung kepada pekerja yang juga anggota P3A hanya berkisar di Rp. 7000 saja per meter majunya, jika dikalkulasi dengan panjang penanganan,
Kebutuhan biaya rill (yang dibayar kepada pekerja) terdapat penyimpangan dan ketidaksesuaian tersebut jika dibandingkan dengan pagu yang telah dianggarkan.
Adapun bukti pembayaran upah yang dilakukan oleh PPK dengan sistem transfer benar adanya, namun setelah itu terdapat indikasi potongan uang besar yang merugikan keuangan negara hingga mencapai 50% (bermilyar-milyar) dari yang dianggarkan semula. Ternyata terungkap bahwa hal semacam ini telah berlangsung lebih dari 5 tahun dan belum pernah terungkap,
Salah satu tim kami diantara pekerjanya yang kebetulan berdomisili dilokasi kegiatan bahkan terlibat langsung ikut bekerja, oleh karena itu tanpa banyak mengalami hambatan kami melakukan menginvestigasi semua titik-titik kegiatan yang direncanakan tersebut dengan menanyakan satu persatu kepada pekerja yang terlibat langsung, Ketua P3A, pembantu teknis SDA dilapangan hasilnya indikasi penyimpangan yang sangat-sangat fantastis,
Tim investigasi meminta kepada APH Aparat Penegak hukum ,baik dari Kajati maupun Kapolda serta KPK agar segera menindaklanjuti adanya temuan yang telah dilaporkan atas kegiatan TPOP ini , agar permainan kotor para oknum-oknum di PUPR serta siapa saja yang terlibat dalam kegiatan TPOP,
Dimana kegiatan TPOP ini sudah pernah di lakukan monitoring evaluasi investigasi sejak 3 tahun terakhir, belakangan ini atas kegiatan di duga adanya indikasi korupsi secara berjamaah, yang selama ini ternyata belum juga tersentuh oleh APH , karena permainan semacam ini sudah menjadi kebiasaan yang dilakoni para oknum oknum ASN di PUPR Prov Kalbar selama bertahun-tahun sepertinya apa yang dilakukan itu sudah mengakar dan membudaya sejak dimulai nya Program TPOP ,dimana Pelaksanaan kegiatan Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) Jaringan Irigasi ini merupakan suatu bentuk kerjasama pengelolaan irigasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam koridor PP Nomor 20 Tahun 2006 yang tujuan utamanya melayani masyarakat pemakai irigasi.
Sampai berita ini di turun kan oleh media on line dan cetak
Sekali lagi tim investigasi sampai saat ini belum dapat mengetahui sejauh mana laporan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan negara oleh oknum oknum penyelengara program TPOP Di dinas PUPR Sub Bidang SDA Sumber Daya Air provinsi Kalimantan Barat yang merupakan perpanjang tangan dari kementrian PU PR , oleh fihak APH Aparat Penegak Hukum agar dugaan perbuatan melawan hukum dapat di buka secara terang benderang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia ,
Tim .AH /MBS