Penyesalan Seorang Kakak Tak Sengaja Menewaskan Adiknya

Senin, 14 April 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com- Kakak beradik Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah terlibat perkelahian maut karena masalah ekonomi.

Pertengkaran tersebut terjadi antara AA (24) dengan kakak kandungnya AS (27) pada Minggu (30/3/25) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pertengkaran yang awalnya hanya cekcok mulut, berubah menjadi perkelahian maut yang menewaskan AA (24) di tangan kakaknya sendiri.

“Latar belakang pertengkaran dipicu oleh sang adik yang selalu menyalahkan pelaku karena tidak bekerja. Korban pun akhirnya benci dan menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (14/4/25).

Kapolsek menyebutkan, hubungan keduanya memang sudah lama tidak akrab dan kerap terjadi cekcok mulut.

Hal itu lantaran sang adik merasa hanya dirinya yang bekerja keras untuk keluarga, sementara pelaku adalah pengangguran, dan itulah yang menjadi akar masalah.

“Pertengkaran antara keduanya sering terjadi, namun puncak perkelahian hingga menyebabkan kematian terjadi saat Ramadhan ke 29 di kolam ikan,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, mulanya sang adik tidak terima lalu menegur kakaknya karena memancing di kolam ikan bersama teman-temannya.

Kolam ikan tersebut sengaja diisi ikan oleh sang adik, lalu berencana akan menjualnya.

Di kolam tersebut, sang adik sudah kepalang jengkel dengan kakaknya yang malas, karena saat itu dia posisinya sedang mengantarkan padi untuk dijual.

“Saat korban kembali, pertengkaran pun dilanjutkan di dalam rumah, dengan tensi makin tinggi,”

“Sang adik membanding-bandingkan usahanya mencari nafkah dengan kakaknya yang dianggap malas dan menjadi beban saja,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, saat berada di dalam rumah, pertengkaran sempat terhenti karena dinasehati oleh orangtua mereka.

Namun, keduanya kembali bertengkar saat korban kembali menantang sambil melempar puntung rokok kearah muka pelaku.

Sang adik pun makin berani dengan menenteng sabit atau arit lalu mengacungkannya kepada pelaku.

“Sabit itu sempat direbut pelaku, tapi korban meraih golok dan langsung menyerang. Pelaku yang panik pun langsung mengayunkan sabit ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan atas telinga,” imbuhnya.

Masih dikatakan Kapolsek, melihat korban terluka, pelaku panik kemudian mengambil sepeda motor untuk membawanya ke klinik terdekat yang ada di Kampung Payung Rejo.

Setelah pengobatan sekira jam 19.00 WIB, korban malah muntah sebanyak 2 kali, lalu pelaku membawanya ke Rumah sakit AZ-ZAHRA Kalirejo.

“Namun, setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong, dan korban meninggal saat Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak Kepolisian bersama aparatur Kampung melakukan langkah persuasif kepada orangtua korban dan tersangka.

Selanjutnya, tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Padang Ratu, pada Kamis (10/4/25) malam, guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari
Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta
Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:13 WIB

Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42 WIB

Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra

Berita Terbaru