BATURAJA, MITRAMABES COM.- PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah Memimpin Acara Penyerahan Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Permusyawaratan Desa Serta Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), oleh pejabat Bupati Ogan Komering Ulu OKU.
Bertempat Di Gedung Kesenian Baturaja, Kamis (20/06/2024).
Nanang Nurzaman, Selaku Kadin PMD OKU Menyampaikan., Dasar Kegiatan: Undang-Undanh Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD, ” Peserta kegiatan berjumlah 1.843 Orang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa Se Kabupaten OKU.
“Pj Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan., Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Serta pemberian NIPD Perangkat Desa Se Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU, Besar harapan kepada kades bpd dan perangkat dengan perpanjangan ini agar dapat dimanfaatkan dalam menuntaskan program-program yang belum terlaksana di desa.
Serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing-masing.
Dalam hal ini juga Penjabat Bupati OKU Berpesan kepada seluruh Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten OKU, selain bantuan dana desa dari pemerintah,” Pemerintah Kabupaten OKU di tahun 2025 mengupayakan memberikan bantuan tambahan dana desa sebesar 100 juta perdesa.
Pj Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan perpanjangan masa jabatan ini, merupakan amanat yang harus dijalankan dan dijaga serta dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Berkat kerja keras kawan-kawan dari Dinas PMD Kabupaten OKU, Alhamdulillah hari ini dapat dilakukan penyerahan (SK) perpanjangan masa jabatan kades, Perangkat Desa dan BPD, yang ada di Kabupaten OKU, ” Ujar H.Teddy Meilwansyah.
“Tahun ini adalah tahun politik dimana kedepan akan dilaksanakan pilkada tahun 2024, untuk itu menghimbau kades, bpd, perangkat desa, bahwa beda pilihan adalah hal biasa.Namun kekeluargaan adalah hal yang paling utama, ciptakan suasana kondusif dan tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita hoax. “Ujarnya.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.