Penyerahan Hewan Qurban Serentak, Pemkab Lahat Bagikan Sapi Qurban Dalam Jumlah 46 ekor

Senin, 17 Juni 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BALAI MBS. Sebagaimana diketahui Hari Raya Idul Adha 1445 H jatuh pada senin 17 Juni 2024. Dihari yang baik ini seluruh umat Muslim di seluruh dunia akan menyambutnya dengan suka cita, hal ini dikarenakan bulan dzulhijjah adalah salah satu bulan yang penuh berkah sekaligus bulan untuk memperingati pengabdian mutlak Nabi Ibrahim kepada Allah SWT.

Dalam hal ini Sesuai Intruksi Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, Pemerintah Kabupaten Banyuasin Menggelar Acara Penyerahan Hewan Qurban Serentak Dalam Rangka Gerakan Qurban Serentak Se-Sumsel (Secara Virtual), Minggu 16/6/24.

Sebagai informasi, hingga berita ini di turunkan terdata Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima 11 Ekor Sapi dan 7 ekor Kambing. Data ini akan terus bertambah mengingat seluruh Kecamatan Belum melaporkan hewan qurban Yang terdata di setiap Masjidnya.

Jumlah Penerimaan dan penyaluran hewan qurban sapi/ kambing Masjid Agung Al Amir Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 M / 1445 H

Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, mengucapkan terima kasih kepada segenap OPD, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang telah menyerahkan hewan korbannya melalui Pemkab Banyuasin, hal ini sesuai dengan gagasan yang telah diinstruksikan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, untuk itu alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama semua unsur sangat antusias.

” Harapanya dengan kegiatan ini, bisa membangkitkan semangat berkurban pada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banyuasin, karna ini juga merupakan kewajiban bagi kita sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT, sebagaimana pengabdian mutlak Nabi Ibrahim kepada Allah SWT, ” Ujarnya.

Dalam hal ini juga Hani menjelaskan manfaat dari pada ber Qurban, yang mana dengan melaksanakan qurban ternyata juga mampu mensucikan diri dan harta benda yang kita miliki dari hal-hal negatif.

” Allah S.W.T tak menyukai sifat manusia yang kikir dan pelit. Maka dari itu, dengan melakukan qurban yang memiliki artian membagi-bagikan rezeki dalam bentuk daging hewan ternak, ” Tukasnya.(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM
Puluhan Kepala Desa se pakpak bharat menyaksikan Peresmian koperasi Desa Merah putih serentak Se indonesia oleh presiden RI Prabowo subianto.
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai 2025-2029 dan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan: Janji Siswa Etika dan Budaya Harus Dipedomani dan dilakukan
IAKN Tarutung Audiensi Kepada Bupati Humbahas Bahas Transformasi Menjadi UKN dan Dukungan Beasiswa.
Kepala Sekolah SMAN 3 Suka Makmue Dra Nursiah” Orang Tua Harus Peduli Terhadap Anaknya Di Rumah
Masih Ada Pihak Sekolah Yang Menjual Seragam Batik ” Jangan Paksa Wali Murid Jahit Baju Batik”

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:24 WIB

Kapolsek Rupat Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM

Senin, 21 Juli 2025 - 20:56 WIB

Puluhan Kepala Desa se pakpak bharat menyaksikan Peresmian koperasi Desa Merah putih serentak Se indonesia oleh presiden RI Prabowo subianto.

Senin, 21 Juli 2025 - 20:55 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai 2025-2029 dan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024

Senin, 21 Juli 2025 - 20:31 WIB

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan: Janji Siswa Etika dan Budaya Harus Dipedomani dan dilakukan

Berita Terbaru

{

NASIONAL

Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM

Senin, 21 Jul 2025 - 21:09 WIB