Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan SPKT Polda Sumsel

Kamis, 2 November 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Hari Selasa, 31 Oktober 2023, telah diadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berhasil menghimpun berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam memperbaiki Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premier Bandara Palembang dan di buka langsung oleh KASPKT Polda Sumsel AKBP GUN HERYADI,S.I.K. dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Forum Konsultasi Publik (FKP) dihadiri oleh beragam peserta dari berbagai instansi dan perusahaan, seperti Dinas Sosial Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Damkar Provinsi, Dinas Pol PP Provinsi, Dinas Dukcapil Provinsi, PT. Taspen, PT. Asabri, Imigrasi, Diknas Provinsi, Bank KCU BNI, Bank KCU BRI, Bank KCU Mandiri, BPJS, Pegadaian, Leasing MNC Finance, Provider Telkomsel, PWI PAL TV, Kantor Pajak, Kantor Samsat, dan Ka SPKT Jajaran Polres.

Kegiatan FKP ini mengusung dua agenda utama. Pertama, membahas rancangan Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel, yang mencakup Standar Pelayanan penerimaan laporan pengaduan, baik pengaduan kriminal maupun pengaduan kehilangan. Kedua, membahas rancangan pembuatan aplikasi “Ayo Lapor Mang Polisi”.

Dalam rangka mencapai pemahaman dan kesepakatan bersama, para peserta FKP mendengarkan paparan yang disampaikan mengenai 6 Komponen Service Delivery Standar Pelayanan, serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang produktif.

Pada akhir sesi FKP, telah ditandatangani Berita Acara Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan yang telah disepakati, dengan perwakilan dari kedua belah pihak serta beberapa saksi yang hadir.

Selanjutnya, kegiatan FKP ini akan diikuti oleh beberapa langkah tindak lanjut, termasuk:
a. Penyempurnaan dan editing Standar Pelayanan untuk mengakomodir masukan dari peserta FKP.
b. Membuat Keputusan Kapolda Sumsel yang akan menjadi payung hukum penerapan Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel.
c. Sosialisasi Standar Pelayanan (service delivery) ke masyarakat melalui media non-elektronik (brosur, papan informasi, pamflet) yang akan ditempatkan di ruang tunggu pelayanan, serta melalui media elektronik (website Polda Sumsel dan media sosial resmi).

Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada semua peserta FKP yang telah berkontribusi dalam perbaikan Standar Pelayanan ini dan berharap bahwa perubahan ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor,RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB