, Penyedia Proyek Saluran Irigasi di Indramayu Serukan Larangan Masuk dan Memotret Tanpa Izin

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Penyedia proyek rehabilitasi saluran jaringan irigasi di Desa Terusan Kabupaten Indramayu Jawa Barat pasang spanduk ” menyeleneh” tentang larangan memotret dan masuk tanpa izin.

Hal itu berdasarkan pantauan awakmedia, Senin (15/07/2024).

Entah itu apakah aturan tersebut sengaja dibuat atau berdasarkan izin dari pihak pemerintah setempat, namun hal ini sangat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan menjadi boomerang bagi wartawan yang hendak menggali informasi tentang pelaksanaan proyek.

Dari pantauan awakmedia, Banner yang terpasang di area sekitar proyek itu dibuat oleh penyedia dari CV. Wircent Tekhnik.

Ketua PPWI DPC Kabupaten Indramayu, A.Warjani mendapat informasi tersebut sangat menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh penyedia. Menurutnya, bahwa proyek tersebut bukan milik oknum penyedia dalam hal ini bersifat swasta melainkan berasal dari anggaran pemerintah dan tentu harus patuh pada aturan yang ada. Sebagaimana jelas dituangkan didalam UU Keterbukaan informasi Publik

” Mereka kan hanya mendapatkan mandat dari pemerintah, kok buat aturan seenaknya saja, ” ujarnya.

” Urgensinya apa ?, kan ngaco kalau memotret harus izin, dan dasar hukum apa penyedia berani-beraninya memasang bener bertuliskan larangan memotret dan masuk tanpa izin,” imbuhnya.

Diketahui bahwa, penyedia dari CV Wircent Tekhnik mendapatkan mandat dari Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat untuk melaksanakan proyek rehabilitasi saluran jaringan irigasi di Desa Terusan ( Belakang BTN Pepabri) dengan anggaran sebesar Rp198.746.000.

Sementara itu belum diketahui alasan pasti, penyedia dari CV Wircent Tekhnik memasang banner seperti itu.

(Abd/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”
Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM
Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:53 WIB

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:50 WIB

Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Berita Terbaru