Indramayu MBS,– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil XII Muhammad Asyrof Abdik ,S.Hub,.melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kabupaten Indramayu, Selasa (03/06/2025).
Pada acara yang berlangsung di Aula kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu Jl. Ir. H. Juanda, Singajaya, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, turut hadir kader kader PKB dan sejumlah tokoh masyarakat Indramayu.
Amroni Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu saat membuka acara menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk kemasahatan umat.
“Peraturan dan penyebarluasan peraturan daerah ini, diharapkan bisa mewujudkan hak-hak aturan bagi lapisan masyarakat,” Ujar Amroni
Sementara Muhammad Asyrof Abdik menyebutkan, visi misi penyebarluasan ini adalah proses untuk menyebarkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat agar mereka memahami dan dapat mematuhi aturan tersebut.
“, Kita bersama-sama dengan Pemda Indramayu, dan juga tadi cukup aktifitas, pertanyaan-pertanyaan cukup banyak muncul, terkait pesantren, terkait perlindungan perempuan dan Anak . dan intinya kami, dari DPR Jabar bisa mendukung langkah-langkah pemerintah di Jawa Barat.
Ini adalah fasilitas pemerintah dengan pesantren.
Dan juga pesantren dengan Pemerintah karena Pesantren punya peran yang luar biasa.” Ungkap M Asyrof Abdik.