Mitra mabes)Desa Seko kecamatan Rambutan, Bantuan Langsung Tunai( BLT) Salah satu tujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di kabupaten Banyuasin Kecamatan Rambutan Desa Sako
Penyaluran Bantuan langsung tunai dana Desa(BLT DD).Yang mana masih terus berlangsung hingga hari ini, Rabu Mei 2025 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Sako dan di rumah keluarga penerima mampaat KPM,
Peyaluran BLT DD di bulan April Sampai Mei 2025
ini dihadiri ,Setap kecamatan Rambutan 1pendamping Desa,
2 BPD,
3Ketua LPM,
4Sekretaris Desa,
5 perangkat Desa,
6,serta masyarakat
7.babinsa
8 babinkatimas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstrem.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa penganggaran BLT-DD Tahun 2025 wajib dianggarkan minimal 10% maksimal 25% dari anggaran Dana desa. Pada penyaluran hari ini kamis 01 Mei diserahkan BLT-DD sebesar Rp 600,000,, untuk Bulan , April Sampai Mei 2025. Terkait hal tersebut diharapkan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan pokok,
Kegiatan ini dibuka oleh kepala Desa Sako beliau menyampaikan Bahwa untuk tahun 2025 Pemerintah Desa Sako menganggarkan BLT Kemiskinan Ekstrem Sebanyak Rp. 12,600,000 selama 12 bulan kepada 21 KPM dengan rincian Rp. 300.000/bulan. Kami Selaku Pemerintah Desa Sako berharap kepada Keluarga penerima manfaat (KPM)yang menerima bantuan ini agar membelanjakan sesuai peruntukannya yakni bahan pokok serta menggunakan Sebaik-baiknya dan Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, karena kami yakin bantuan ini sangat berarti dan bermanfaat untuk masyarakat yang tidak mampu,
salah satu penerima KPM BLT Kemiskinan Ekstrem di temui awak Media MITRA MABES Com menyampaikan rasa terima kasih dan Apresiasi Sebesar-besarnya kepada Kepala Desa , Sako dan Pemerintah Desa Sako karena bisa memberikan Bantuan ini kepada saya dan saya merasa sangat terbantu dengan adanya BLT ini yang bisa kami gunakan untuk keperluan sehari-hari, ” Ujarnya
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem Bulan , april Sampai Mei Tahun 2025 di salurkan secara Tunai kepada 21 Keluarga penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM masing – masing menerima bantuan sebesar Rp. 600,000,,Ribu Rupia Sehingga dari keseluruhan pencairan berjumlah Rp 12,600,000, Dua belas juta Enam ratus Rupia ,dari jumlah 21 penerima manfaat dari bantuan langsung tunai dana desa ini, pungkasnya.
Penulis Misran MBS
Pimpinan Sumsel Misran (MBS )