PENUTUPAN PROGRAM TERAPI PENCEGAHAN TUBERKULOSIS (TPT) DI KABUPATEN DAIRI

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Dairi-  Sumut, Mitra mabes – Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (20/03/2025), dalam rangka penutupan Program Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT),20/3/2025).

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, serta perwakilan Yayasan Menara Agung yang dipimpin oleh Ibu Elvi Siahaan. Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dairi, Jhonny Hutasoit; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Henry Manik; serta Kabag Kesra, Ripmo Padang BTH.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dairi menegaskan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi permasalahan kesehatan global yang serius. Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah mencanangkan target eliminasi TBC pada tahun 2030, sejalan dengan strategi global “End TBC Strategy 2030”.

 

“Di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi, kasus TBC masih menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2022, terdapat 891 kasus dengan cakupan pengobatan 78%, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 1.120 kasus dengan cakupan mencapai 103%,” ungkap Wakil Bupati.

 

Melihat kondisi tersebut, Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya Dinas Kesehatan, dalam upaya penanggulangan TBC laten (ILTB) melalui pemberdayaan bidan desa. Program ini telah berjalan sejak November 2023 hingga Desember 2024 dan telah melatih tenaga kesehatan di Puskesmas serta bidan desa agar mampu meningkatkan cakupan ILTB dan keberhasilan pemberian TPT.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam mencapai target eliminasi TBC tahun 2030, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis berdasarkan SK Bupati Dairi Nomor 1102/400.7/IX/2024. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, kepala Puskesmas, serta organisasi profesi kesehatan.

 

“Dengan adanya Tim Percepatan Penanggulangan TBC, kami berharap upaya pemberantasan TBC di Kabupaten Dairi semakin terkoordinasi dan efektif, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Dairi yang bebas TBC pada tahun 2030,” tegas Wakil Bupati.

 

Acara ini ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Dairi, yang berharap seluruh pihak dapat terus berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di Kabupaten Dairi.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Pemerintah belum membayarkan ganti rugi pelebaran jalan Sibolga-Tarutung
Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dalam Entry Briefing Perdana
Demi Menciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat ,Polres Pelalawan Wujudkan Launching Policing Green Runners
Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan
Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih
Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis
Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:15 WIB

Pemerintah belum membayarkan ganti rugi pelebaran jalan Sibolga-Tarutung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:02 WIB

Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dalam Entry Briefing Perdana

Senin, 19 Januari 2026 - 20:37 WIB

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

Berita Terbaru