TEBO || MBS – Korban penusukan yang terjadi di jalan 32 Desa Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo tepatnya pada hari Jum’at tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 02.00 WIB, Penusukan menggunakan Senjata Tajam dan mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD).
Korban bernama Muhammad Saifuddin, Umur 20 Th, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Meranti Desa Tirta Kencana Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, Prov. Jambi, atas peristiwa ini jajaran Polsek Rimbo Bujang bergerak cepat melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi diantaranya yg berinisial NS, Inisial ST umur 46. Tahun beralamat Rimbo bujang, dan Inisial RM Umur 48 Thn beralamat di VIIKoto Ilir.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H, menjelaskan Kronologis atas kejadian Pada hari Jum’at Tanggal 18 Juli 2025 Sekira Pukul 02.00 WIB, berawal dari Saksi inisial ST yang saat itu sedang mengecat Kursi di Rumahnya, mendengar Teriakkan Suara Permintaan Tolong yang Tak Jauh dari Rumah Saksi ST. Kemudian karena teriakkan Suara Minta tolong tersebut, Saksi pun memberanikan diri untuk mendekati Sumber suara permintaan Tolong Tersebut. Kemudian Sekitar 100m dari Rumah Saksi ST tersebut tepatnya Rumah Milik JP Didapati Korban yang mengaku bernama Muhammad Saifuddin yang mana berasal dari Jalan Meranti RT.19 RW.01 Desa Tirta Kencana Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo dalam keadaan Bersimbah darah dan didapati Luka Tusuk Sebanyak 2 (Dua) Luka Tusuk yang berada di Punggung Korban An. Muhammad Saifuddin sebelah kiri dan Bagian Perut Sebelah kiri yang menyebabkan organ dalam tubuh korban an. Muhammad Saifuddin Keluar.
Kemudian karena Hal tersebutlah akhirnya Saksi ST memutuskan kembali kerumahnya dan memanggil Saksi lain : NS dan RM Beserta warga yang lain untuk ikut membawa Korban An. Muhammad Saifuddin ke Puskesmas Rimbo Bujang II Sembari melaporkan Kejadian Tersebut Kepada Anggota Piket Polsek Rimbo Bujang. Akan tetapi atas rekomendasi Dokter Jaga Puskesmas Rimbo Bujang II agar Korban dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Thaha Saifuddin Kab. Tebo untuk dilakukan Penanganan lebih intensif yang mana pada saat Korban sampai di Rumah Sakit Kab. Tebo, ternyata Korban Sudah Dinyatakan Meninggal Dunia.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga menjadi tempat Penusukan dengan menggunakan Senjata Tajam adalah sekira 10m dari lokasi Saksi ST menemukan Korban an. Muhammad Saifuddin Bersimbah darah, yang mana hal itu diperkuat dengan ditemukannya Sepeda Motor di Lokasi Kebun Sawit yang tak jauh dari Tempat Saksi Menemukan Korban.
Kejadian Penikaman Dengan Menggunakan Senjata Tajam berlangsung pada dini hari, yang secara umum merupakan waktu dengan tingkat kewaspadaan masyarakat yang rendah serta minimnya saksi mata.
Luka tusuk pada dua bagian vital (punggung dan perut) menunjukkan bahwa pelaku bertindak dengan intensi mencederai secara fatal. Luka di perut sebelah kiri yang menyebabkan organ tubuh korban keluar mengindikasikan adanya niat membunuh atau menyakiti secara serius.
Tindakan Saksi ST yang mendengar permintaan tolong dan kemudian menemukan korban menunjukkan bahwa kejadian tersebut masih dalam jangkauan waktu hidup korban (belum meninggal di TKP). Saksi kemudian memanggil warga lain dan membawa korban ke Puskesmas serta melaporkan kejadian ke Polsek Rimb Bujang, sampai berita ini di turunkan pihak Kepolisian belum mengetahui motifnya serta terduga pelaku pun belum di temukan keberadaanya. (Sch).
Editor : Socheh