KABUPATEN OKU, Mitramabes Com Maret 2025.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam komfensi Pers pada 16 /3/ 2025 dalam acara Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Menetapakan enam orang sebagai tersangkah yakni :
1.Ferlan juliansyah ( FJ ) Anggota komisi lll DPRD OKU
2.M.Fahrudin ( MFR ) Ketua Komisi lll DPRD OKU
3.Umi Hartati ( UH ) Ketua Komisi ll DPRD OKU
4.Novriansyah ( NOP ) Kepala Dinas PUPR OKU
5.M.Fauzi Alias Pablo ( MFZ ) Swasta.
6.Ahmad Sugeng Santoso ( ASS ) Swasta.
Delapan orang ditangkap sedang membagi-bagi fee proyek yang baru disahkan dalam APBD 2025.
“Dua lagi karena hasil fakta-fakta perbuatannya masih belum cukup bukti, maka yang bersangkutan sudah kami pulangkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 16 Maret 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang ditangkap tersebut, sedang menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.
Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa, yang disetujui oleh pemerintah daerah. Sembilan Proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.
“MFZ berperan menyerahkan uang Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang dititipkan ke seorang PNS berinisial A. Uang tersebut, kata Setyo, bersumber dari uang muka pencairan proyek. Pada awal Maret 2025, ASS juga menyerahkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar ke Nopriansyah.
“Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah saudara N (Nopriansyah) dan saudara A dan menemukan serta mengamankan uang sebanyak Rp 2,6 miliar juga yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh MFZ dan ASS,” kata dia.
Tim Penyidik KPK Selain Mengaman kan Uang Rp.2,6 Miliar juga mengamankan Satu Unit Mobil TOYOTA FORTUNER
Pembelian Nopriansyah kepala dinas PUPR dari setoran ASS Rp.1,5 Miliar.
Pada kasus ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD (Badan Pemeriksa Keuanga Daerah),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dikutip pada Senin, 17 Maret 2025.
Saat ini, Teddy belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, KPK mengantongi dugaan keterlibatan Teddy Meilawansah berdasarkan keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa.
KPK belum bisa menetapkan Teddy Meilawansah sebagai tersangka karena ia belum diperiksa. Dan juga Teddy bukan pihak yang tertangkap dalam OTT beberapa waktu lalu.
Menurut Setyo, KPK masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka baru dalam OTT di OKU. Kasus itu dipastikan belum final.
“Itu nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” ucap Setyo.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.*