DAIRI MBS- PJ Bupati Dairi Surung charles Bantjin, menyampaikan nota pengantar keuangan Bupati Dairi atas Ranperda tentang APBD Dairi Tahun anggaran 2025 pada Rabu (2/10/2024) dalam sidang Paripurna DPRD Dairi.
Sidang paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Dairi Sabam sibarani yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang dan wanseptember Situmorang.
PJ Bupati Dairi mengatakan,dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2025,pemerintah daerah telah menyesuaikan dan mensinkronisasikan kebijakan kebijakan pembangunan yang direncanakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Rancangan APBD merupakan hak masyarakat yang di tuangkan dalam perundang- undangan serta berpedoman pada LKPD tahun 2025.
Penyusunan APBD diawali dengan penyusunan rancangan umum dan kesepakatannya telah ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD Dairi.
Dalam rapat Sidang paripurna tersebut turut hadir PJ Bupati Dairi Surung charles Bantjin didampingi PLh Sekretaris Daerah Oloan Hasugian,serta pimpinan OPD dan Sekretaris Dewan DRPD Dairi, Bahagia Ginting.
(Editor Hasmar)