Penimbunan BBM Subsidi di Tambusai, Mahato Tidak tersentuh Hukum, Ada apa!!!!

Minggu, 6 Agustus 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu,- Mitra Mabes com Beberapa Hari ini piral di media sosial terkait Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit Dan Solar yang berada di Rokan Hulu Sampai Saat ini belum ada tindakan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Dan belum ada yang di tetapkan tersangka, atau yang di sangkakan sesuai UUD Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Dalam hal pelaku tersebut terancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp 60 miliar.

 

Dalam kegiatan tersebut yang sudah berjamur, daerah Tambusai Utara / Mahato Rokan hulu Riau.

 

Dalam pelaksanaan sosial kontrol tim bebagai media yang bergabung media seluruh Rohil, terjun langsung ke lokasi penimbunan tersebut dengan tujuan konfirmasi atas kegiatan tersebut.

 

Salah satu tim media mencoba konfirmasi terkait Penimbunan BBM tersebut kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K. M.H, melalui Hendfone seluler, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawabannya.

 

Tidak sampai disitu saja Salah satu Awak media juga mencoba konfirmasi kepada Bapak Kapolres AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H, juga belum ada jawaban yang resmi.

 

Dengan adanya kelangkahan BBM di tengah tengah masyarakat Sekarang ini, dan menemukan beberapa titik penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit Dan Solar tepatnya yang berada di Tambusai Utara Mahato kilometer 24, di kediaman saudara Gebet yang diduga pelaku penimbunan BBM tersebut, diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Menindak Tegas, dan membagikan Epek jera, dan Tidak terulang kembali.

 

( Hariston A.J Siahaan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut
Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas
Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.
Polisi Peduli Lingkungan: Kapolres Kampar Turut Serta dalam Penghijauan di Balung  
Bupati Garut Saksikan penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI di Ponpes Assa’adah Limbangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:04 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:35 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB