Lombok Tengah, MBS 3 Juli 2025 – Seorang pengusaha di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mengalihfungsikan jalan umum menjadi lahan parkir pribadi. Tindakan ini menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut pantauan di lapangan, aktivitas parkir di badan jalan tersebut menghambat arus lalu lintas yang sebelumnya lancar. Tidak hanya membuat kendaraan menumpuk, kondisi ini juga membahayakan keselamatan para pengendara, terutama pada jam-jam sibuk.
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. “Kami sudah sering mengeluh, tapi belum ada tindakan dari pihak berwenang. Ini jalan umum, bukan tempat parkir pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah kecamatan maupun dinas perhubungan setempat.
Masyarakat berharap ada penertiban segera guna mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya serta demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Editor : Tim SUKAJADI MBS