PENGUSAHA GALIAN C ILEGAL MERASA KEBAL HUKUM, DINILAI LEMAH, WARGA TIDAK PERCAYA LAGI DENGAN APH DI SUMUT.

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai/DS –mitramabes.com –Bak seperti kata pepatah “Kerusakan alam bukan terjadi pada kita, tapi karena kita.Menjaga lingkungan bukan hanya angan-angan, tapi tindakan”. Maka daripada itu, kita Jagalah lingkunganmu tetap bersih untuk sebuah kehidupan yang sehat. Begitulah sekiranya pepatah yang pas untuk pengelola Galian C ilegal yang memanfaatkan lahan perkebunan PTPN yang berada di wilayah perbatasan Kel.Mencirim,Kel.Tunggurono Kec.Binjai Timur juga Kutalimbaru, Selasa ( 2/07 ).

Baru dibukanya Galian C yang berstatus Ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti hilangnya udara yang segar, jalan banyak yang rusak dikarenakan adanya aktivitas. Beranjak dari kondisi itulah yang kemudian menyebabkan banjir dimana-mana hingga menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.

Pengusaha Galian C yang berstatus Ilegal tersebut telah melanggar undang-undang PP No 37 tahun 1986 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan.

Memanfaatkan lahan perkebunan PTPN yang disulap menjadi aktivitas Galian C yang berstatus ilegal ini terkesan dengan kebal hukum dan seolah-olah pihak dari PTPN tutup mata.

Pemilik Usaha dari Galian C yang berstatus Ilegal ini dari salah satu golongan ketua Ormas yang kuat secara finansial juga kebal hukum, informasi didapat dari sumber yang layak dipercaya oleh awak media ini.

Warga sekitar terkenak dampak dari aktifitas galian tersebut menghubungi awak media mitramabes.com, mengatas namakan dirinya sebagai Endang Sembiring mengatakan, ” Tolong lah kami bang, gak Abang lihat itu sudah seperti danau, takutnya longsor pondasi tanah dekat rumah kami ini bang”,ucapnya.

Menyoroti permasalahan yang ada, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) BCW Binjai yang bernama Gitok Affandy berdomisili kantor di Binjai menanggapi permasalahan yang ada dan memberi tanggapannya dan kepentingan untuk membela hak masyarakat.

Kepada awak media ini, Gitok Affandy mengatakan ” Jangan merasa kebal hukum, jelas jelas pengusaha galian C ilegal ini memanfaatkan tanah negara termasuk golongan kategori MAFIA TANAH, dan Diduga adanya Oknum Ketua PWI yang membeckup aktivitas tersebut”, tegasnya.

Merasa “kesal dan kecewa terhadap Pemerintah beserja jajarannya, mana nih unsur FORKOPIMDA PROVSU kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku pemilik pengusaha galian C ilegal, lihat tangisan dan jeritan RAKYATMU ini, jangan mendekati pilkada baru peduli secara seremonial”, ucap Gitok Affandy kepada awak media ini saat berjumpa di salah satu warung kopi di Binjai.

Tidak hanya anggota LSM yang dimintai tanggapannya oleh awak media ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai Khairil Anwar dari fraksi PKS juga memberi tanggapan nya dan mengatakan ” mencoba untuk koordinasi dengan pihak APH yang terkait, apakah Galian C dilokasi tersebut mempunyai ijin usaha”?, sebutnya.

Masih dengan Khairil Anwar , “seharusnya baik itu di kota maupun di pinggiran kota tidak ada Galian C, kita mendorong kepada pihak yang berwajib untuk menutup aktivitas Galian C tanpa ijin, tidak ada namanya kebal hukum, sebagai perwakilan dari DPRD Binjai sendiri sudah seharusnya berjuang dan mementingkan hak rakyat secara langsung tidak kelompok, KAPOLDASU harus melakukan investigasi dan TUTUP lokasi Galian C tersebut”,pintanya. ( TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan
Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab
Demi Keselamatan Berlalulintas Warga, Polsek Tambusai Utara Bersama BKO Sat Lantas Polres Rohul Perbaiki Jalan Rusak.
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:33 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:04 WIB

Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:40 WIB

Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab

Berita Terbaru