Pengusaha Botot Meresahkan Masyarakat Pelopor Sergai Kecewa Atas Tindakan Penegak Perda Dan Hukum

Jumat, 5 April 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan(Sergai)MBS– Saat melintasi jalinsum perbaungan dampak jelas truk-truk Muatan Botot terparkir di depan gudang botot di atas jalan raya Desa Kota Galuh kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menghalangi /Meresah kan warga pengendara sepeda motor yang hendak menyeberang apa lagi di depanya bertepatan Simpang tiga.Kamis 4 april 2024

Kalau lah terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab ???
Sudah jelas kami pengendara sangat cemas dengan kesalamatan kami semua ungkap warga.

Sekjen Pelopor Sergai ,Fahrul Rozy mengucapkan,
kepada pihak berwajib untuk menindak Tegas pengusaha yang menguntungkan untuk pribadi tetapi tidak perduli dengan keselamatan Orang lain “Ujar Fahrul Rozi Sekjen Pelopor Sergai”

“Dalam UU No. 38 Tahun 2004 pasal 63 ayat 1 disebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima …

Di lokasi itu ada warga yang sangat kecewa dengan pengusaha botot itu , dengan mengatakan , hanya mementingkan keuntungan pribadi di bandingkan keselamatan masyarakat yang sedang mudar mandir di jalan jalinsum.
Lalu seorang warga menegur pemilik truck tersebut.
“Tertipkan lah pak truknya masuk kehalamanya jangn menghakang-halangi kami
“Ujar ibu-ibu yang tidak mau di sebutkan namanya”. (Sopiyan).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera
Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang
Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif
Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:08 WIB

Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.

Minggu, 14 September 2025 - 12:43 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera

Minggu, 14 September 2025 - 12:39 WIB

Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:12 WIB