Banda Aceh,Mbs.com – Sejumlah anggota Koperasi Sehat Sejahtera RSUDZA menuding pengurus selama ini lebih banyak memperkaya diri ketimbang menyejahterakan anggota. Mereka mengaku gigit jari, sementara iuran dan hasil usaha koperasi diduga tidak jelas penggunaannya.
Salah seorang anggota yang enggan disebut namanya menyebut, sejak koperasi berdiri pada 2005 hingga kini, transparansi keuangan nyaris tidak pernah terlihat. Padahal, anggota diwajibkan menyetor Rp100.000 sebagai iuran pokok dan Rp15.000 per bulan sebagai iuran wajib. “Dulu anggotanya sekitar 700, mungkin sekarang sudah seribuan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ia menyebut laporan tahunan dan keuntungan usaha koperasi tidak jelas sejak 2014. Bahkan, pengurus dan pengawas yang seharusnya tidak boleh terlibat bisnis koperasi disebut ikut mengelola unit usaha demi keuntungan pribadi.
Print rekening koran Bank Aceh atas nama Koperasi Pegawai Negeri Sehat Sejahtera pada 13 April 2021 hanya menunjukkan saldo Rp1,1 juta. “Seharusnya sudah miliaran, uang iuran dan hasil usaha selama bertahun-tahun ke mana?,” kata sumber itu.
Narasumber juga menyoroti pencairan pinjaman di BSI pada 2022. Tercatat ada pinjaman Rp400 juta pada April, namun realisasi ke anggota hanya Rp 55 juta untuk 16 orang. Selain itu, dana Rp600 juta disebut dipakai untuk rehab rumah singgah dan belum dikembalikan. “Ketika ditanya, jawabannya malah ketus,”Bak tembok kacok pulang”(ditembok ambil balik) katanya kesal.
Mereka berharap Kapolda Aceh yang baru, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, turun tangan mengaudit dan menindak pengurus koperasi. “Kami hanya ingin ada keadilan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Koperasi Sehat Sejahtera periode saat ini, Mukhlis Adnan Ali, mengatakan pihaknya baru mulai menjabat pada November 2023. “Sebagian besar informasi itu terjadi pada masa kepengurusan lama. Kami fokus pada pengelolaan yang transparan dan RAT tahun buku 2024 yang akan digelar September 2025,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ketua Pengawas, Saiful Riza, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, persoalan yang disebutkan banyak terjadi pada periode 2014–2022. “Pada akhir masa jabatan saat itu sudah ada pertanggungjawaban melalui RAT yang diterima anggota. Sekarang kepengurusan terus berusaha transparan. Bahkan KPN Sehat Sejahtera sudah ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal,” jelasnya.
Sementara itu, mantan ketua koperasi Zahrul Fuadi saat dihubungi menolak berkomentar. “Saya tidak berhak menanggapi, silakan tanya ke pengurus dan pengawas yang sekarang,” katanya.(Jamal/pak nek)