
Kubu Raya —Mitramabes.com
Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Kubu Raya ramai-ramai mengajukan petisi keberatan atas penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Kubu Raya.
Langkah tersebut turut diikuti oleh bakal calon Ketua KONI Kubu Raya, Joko Ariyanto.
Ketua Pengkab Pertina Kubu Raya, Erwansyah, mengatakan petisi itu diajukan sebagai bentuk kekecewaan para pelaku olahraga terhadap keputusan penundaan Musorkab.
“Kami sepakat mengajukan petisi kepada KONI Kubu Raya atas penundaan Musorkab. Petisi ini sebagai bentuk kekecewaan kami dari para pelaku olahraga,” ujar Erwansyah, Selasa (3/2/2026).
Ia meminta KONI Kubu Raya segera mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah untuk menentukan kembali jadwal Musorkab dalam waktu 14 hari ke depan.
Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi mengganggu persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang sudah semakin dekat.
“Agenda Porprov sudah di depan mata. Ini bisa berdampak negatif terhadap persiapan atlet, apalagi Bupati Kubu Raya sudah memasang target agar Kubu Raya bisa naik peringkat di Porprov,” katanya.
Erwansyah menegaskan bahwa Porprov merupakan agenda utama KONI, sehingga seluruh tahapan persiapan seharusnya dilakukan oleh KONI.
Dia menyebut KONI Kubu Raya sebenarnya sudah menjalankan tahapan persiapan Musorkab sejak jauh hari.
Dia juga menyayangkan keputusan KONI Kalimantan Barat yang mengeluarkan surat penundaan Musorkab.
Menurutnya, jika terdapat kesalahan administrasi yang dilakukan KONI Kubu Raya atau Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), seharusnya disampaikan sejak awal, bukan dalam waktu yang sangat singkat menjelang pelaksanaan.
“Ketika Musorkab ditunda, banyak pihak yang dirugikan. Bukan hanya kami dari cabor, tapi juga bakal calon ketua seperti saudara Joko Ariyanto. Beliau sudah mengantongi 21 dukungan dari cabor,” tegasnya.
Sementara itu, Joko Ariyanto juga secara resmi mengajukan surat keberatan atas penundaan Musorkab kepada KONI Kubu Raya dan TPP. Ia mengaku dirugikan karena telah memenuhi syarat dukungan sesuai AD/ART.
Joko menyebut dirinya telah memperoleh sekitar 70 persen dukungan dari pengurus cabang olahraga yang sah. Dukungan tersebut didasarkan pada kepengurusan yang memiliki Surat Keputusan (SK) dan rekomendasi langsung dari KONI, serta masih aktif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima petisi dari para cabor serta surat keberatan dari bakal calon Ketua KONI Kubu Raya.
“Petisi dan surat keberatan ini sudah kami pelajari dan telah dibawa dalam rapat pleno KONI Kubu Raya,” jelas Rusdi.
Dia menyampaikan bahwa hasil rapat pleno memutuskan KONI Kubu Raya akan mengajukan surat keberatan resmi kepada KONI Kalimantan Barat terkait penundaan Musorkab.
“Dalam surat tersebut kami sampaikan kronologi persiapan Musorkab yang sudah dimulai sejak tahun 2025 hingga 2026, termasuk petisi dari cabor dan surat keberatan dari bakal calon,” ujarnya.
Rusdi menambahkan, surat keberatan tersebut juga akan ditembuskan ke KONI Pusat serta instansi terkait di tingkat pusat dan daerah. Ia berharap persoalan ini tidak berlarut-larut karena berpotensi merugikan insan olahraga di Kubu Raya.*
Team










