Pengungkapan Perjudian Jenis Togel, Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Satu Orang Pelaku

Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Mitramabes.com Dalam pengungkapan tindak pidana kasus perjudian togel, Sat Reskrim Polres  Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap satu satu orang pelaku berinisal AN alias Nuar, (49) warga Jln. Desa Kuala Dusun I Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi warga masyarakat adanya aktivitas perjudian togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin.

Menindaklanjuti hal tersebut personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Trk lalu kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku di Jln. Desa Kuala Lama Dusun I Kec. Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka.Dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone android merk Vivo warna biru yang berisikan angka /nomor tebakan, dan 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus.

Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap diantara, Judi togel sebanyak 14 kasus, Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus dan BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)

Sementara itu para pelaku tindak pidana perjudian yang telah diamankan dari beberapa tempat lokasi yang berbeda di Wilkum Polres Serdang Bedagai dari Kec. Perbaungan 8 Kasus, Kec. Sei Bamban 6 Kasus, Kec. Pantai Cermin 1 Kasus dan Kec. Sei Rampah 5 Kasus.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian ini, merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri memberantasan segala bentuk perjudian baik berbentuk online maupun yang non online, pungkasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap
Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan
Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Rabu, 5 November 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terbaru