Pengungkapan Perjudian Jenis Togel, Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Satu Orang Pelaku

Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Mitramabes.com Dalam pengungkapan tindak pidana kasus perjudian togel, Sat Reskrim Polres  Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap satu satu orang pelaku berinisal AN alias Nuar, (49) warga Jln. Desa Kuala Dusun I Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi warga masyarakat adanya aktivitas perjudian togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin.

Menindaklanjuti hal tersebut personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Trk lalu kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku di Jln. Desa Kuala Lama Dusun I Kec. Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka.Dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone android merk Vivo warna biru yang berisikan angka /nomor tebakan, dan 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus.

Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap diantara, Judi togel sebanyak 14 kasus, Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus dan BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)

Sementara itu para pelaku tindak pidana perjudian yang telah diamankan dari beberapa tempat lokasi yang berbeda di Wilkum Polres Serdang Bedagai dari Kec. Perbaungan 8 Kasus, Kec. Sei Bamban 6 Kasus, Kec. Pantai Cermin 1 Kasus dan Kec. Sei Rampah 5 Kasus.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian ini, merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri memberantasan segala bentuk perjudian baik berbentuk online maupun yang non online, pungkasnya. (Zai)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru