example banner

Pengungkapan Kasus Curanmor di Long Ikis, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

PASER MBS – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Pelaku berinisial AS (37), warga Desa Muara Adang II, Kecamatan Long Kali, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver kombinasi hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai laporan korban.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, S.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berkat kerja sama tim gabungan antara Unit Reskrim Polsek Long Ikis, Unit Jatanras Polres Paser, Unit Reskrim Polsek Kuaro, dan Unit Reskrim Polsek Long Kali.

 

“Setelah menerima laporan dari korban berinisial MS (56), kami segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Muara Adang II pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, bersama barang bukti sepeda motor yang telah diganti plat nomor kendaraan menjadi KT-3493-EAF,” jelas AKP Alimuddin, S.H

 

Kasus ini bermula pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 19.45 WITA, saat korban yang sedang bertamu di rumah seorang rekannya di Desa Pait, mendapati sepeda motor miliknya hilang dari teras rumah. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Ikis.

 

Tim kepolisian bergerak cepat dengan menyisir wilayah Desa Muara Adang II yang diduga menjadi tempat pelaku membawa sepeda motor curian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci motor, dan satu lembar STNK kendaraan telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kapolsek.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi sinergi antarunit dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama curanmor, dengan tidak meninggalkan kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan.

 

Hingga saat ini, pelaku masih m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *