Pengungkapan Kasus Curanmor di Long Ikis, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER MBS – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Pelaku berinisial AS (37), warga Desa Muara Adang II, Kecamatan Long Kali, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver kombinasi hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai laporan korban.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, S.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berkat kerja sama tim gabungan antara Unit Reskrim Polsek Long Ikis, Unit Jatanras Polres Paser, Unit Reskrim Polsek Kuaro, dan Unit Reskrim Polsek Long Kali.

 

“Setelah menerima laporan dari korban berinisial MS (56), kami segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Muara Adang II pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, bersama barang bukti sepeda motor yang telah diganti plat nomor kendaraan menjadi KT-3493-EAF,” jelas AKP Alimuddin, S.H

 

Kasus ini bermula pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 19.45 WITA, saat korban yang sedang bertamu di rumah seorang rekannya di Desa Pait, mendapati sepeda motor miliknya hilang dari teras rumah. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Ikis.

 

Tim kepolisian bergerak cepat dengan menyisir wilayah Desa Muara Adang II yang diduga menjadi tempat pelaku membawa sepeda motor curian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci motor, dan satu lembar STNK kendaraan telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kapolsek.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi sinergi antarunit dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama curanmor, dengan tidak meninggalkan kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan.

 

Hingga saat ini, pelaku masih m

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB