Pengungkapan Kasus Curanmor di Long Ikis, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER MBS – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Pelaku berinisial AS (37), warga Desa Muara Adang II, Kecamatan Long Kali, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver kombinasi hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai laporan korban.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, S.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berkat kerja sama tim gabungan antara Unit Reskrim Polsek Long Ikis, Unit Jatanras Polres Paser, Unit Reskrim Polsek Kuaro, dan Unit Reskrim Polsek Long Kali.

 

“Setelah menerima laporan dari korban berinisial MS (56), kami segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Muara Adang II pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, bersama barang bukti sepeda motor yang telah diganti plat nomor kendaraan menjadi KT-3493-EAF,” jelas AKP Alimuddin, S.H

 

Kasus ini bermula pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 19.45 WITA, saat korban yang sedang bertamu di rumah seorang rekannya di Desa Pait, mendapati sepeda motor miliknya hilang dari teras rumah. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Ikis.

 

Tim kepolisian bergerak cepat dengan menyisir wilayah Desa Muara Adang II yang diduga menjadi tempat pelaku membawa sepeda motor curian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci motor, dan satu lembar STNK kendaraan telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kapolsek.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi sinergi antarunit dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama curanmor, dengan tidak meninggalkan kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan.

 

Hingga saat ini, pelaku masih m

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhir Pekan, Polres Lampung Tengah Ciptakan Keamanan Lewat Patroli KRYD
Kental Akan Budaya, Ini Cara Bupati Bantaeng Sambut Hari Jadi Bantaeng ke-771
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Tunggangi Kuda Menuju Lapangan Pantai Seruni
Togar Situmorang Ketua DPRD Sergai Sambut Kunjungan PD Al Washliyah Sergai Silaturahmi
PWKI DPC Kabupaten Batubara Gelar Perayaan Natal 2025 Dengan Khidmat dan Sukacita
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Lakukan Audiensi dengan Kemendikdasmen Terkait Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Tebo
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Perkada RDTR
Wendri Putra Reski, Resmi Komandoi Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

Akhir Pekan, Polres Lampung Tengah Ciptakan Keamanan Lewat Patroli KRYD

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:39 WIB

Kental Akan Budaya, Ini Cara Bupati Bantaeng Sambut Hari Jadi Bantaeng ke-771

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:04 WIB

Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Tunggangi Kuda Menuju Lapangan Pantai Seruni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:00 WIB

Togar Situmorang Ketua DPRD Sergai Sambut Kunjungan PD Al Washliyah Sergai Silaturahmi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:54 WIB

PWKI DPC Kabupaten Batubara Gelar Perayaan Natal 2025 Dengan Khidmat dan Sukacita

Berita Terbaru