Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan ketua TP.PKK Kab.Muaro

Senin, 24 Juni 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi MBS Pj.Bupati Muaro Jambi.Drs.Raden Najmi.Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kades dan ketua TP.PKK desa se – Kabupaten Muaro Jambi. Masa jabatan 149 Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi resmi diperpanjang,sesuai Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kades dilakukan oleh,PJ.Bupati Muaro Jambi,Drs.Raden Najmi di Gedung serbaguna Muaro Jambi Rabu 19/06/24,dan dihadiri seluruh wartawan Muaro Jambi. Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh PJ,Muaro Jambi,dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada masing masing Kepala Desa.Pj Bupati Muaro Jambi,menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Muaro Jambi tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa SE Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat 1 dan Pasal 118 huruf e undang undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa mas jabatan Kepala Desa yang sebelum nya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan 2 tahun kedepan. Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa SE Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini,kata PJ Bupati,adalah berkat kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat.Harapan nya ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjut nya menghadapi Pilkadaserentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.( Za )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 
Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terbaru

NASIONAL

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:35 WIB