Bekasi, MBS Sudah sekian lama proses penghapusan aset SDN 01 Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kab Bekasi masih mandek di Dinas Pendidikan Kab Bekasi. Hal tersebut di ungkapkan Samsudin Kaur Kesra Desa Cicau kepada media, Selasa ( 3/10/2023) di kantor Desa Cicau.
Samsudin mengatakan bahwa terkait penghapusan aset, sudah ada berita acara penyerahan bangunan SDN 01 Cicau dari PT Pura Delta Lestari TBK ke SDN Cicau 01 No 001/ BA/FU- COMSEC/VII/2023 pada tanggal 28 Juli 2023, bahwa pihak PT Puri Delta Lestari, TBK telah menyerahkan kepada Sekolah Dasar Negeri Cicau 01 yaitu bangunan sebanyak 8 ruang belajar, dan 1 ruang guru, dengan ini atas nama Kepala SDN Cicau 01 memohon untuk menindaklanjuti PENGHAPUSAN ASET, SDN Cicau 01 yang lama, karena sudah ada bangunan pengganti.
Dan surat permohonan penghapusan aset sudah kirim sejak tanggal 26 September 2023, namun hingga detik ini, belum ada titik terang, kapan tindaklanjut dari surat permohonan tersebut.
Bukan hanya itu saja, ketika di hubungi pihak media Kepala Dinas Pendidikan Kab Bekasi Imam Faturocman juga tidak merespon guna perimbangan berita dengan klarifikasi, sehingga berita di muat apa adanya.
Hal senada juga di katakan Camat Cikarang pusat Edward, bahwa sekarang tinggal menunggu keptusan Dinas Pendidikan Kab Bekasi.
” Sudah di Dinas Pendidikan, tinggal Dinas Pendidikan buat surat permohonan penghapusan aset ex bangunan SDN 01 Cicau, kita tinggal nunggu aja bang, ” Ujar Camat Cikarang Pusat.
Editor : Edi