Penggelapan Dan Penipuan Dana Umroh : Jama’ah Menuntut Oknum Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah Batujai Praya Lombok Tengah Untuk Tanggung Jawab

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya Lombok Tengah Mitra Mabes.Com – Korban dari penggelapan serta penipuan Dana jama’ah untuk Umroh kembali lagi dilakukan oleh oknum Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah yang berlokasi di Batujai Praya Lombok Tengah yang saat ini masih menjadi buronan.

Menurut Penjelasan dari pemilik Jama’ah Umroh bahwa beliau tergiur untuk mendaftar bersama Jama’ah nya karna ada Iklan Promo Umroh yang disampaikan, disaat mendaftar Umroh Semua Jama’ah tersebut Menyetorkan Uangnya melalui Pengurus Ponpes Itu untuk di langsungkan ke Pihak Koperasi dan H. Hendi Asmahesaputra sebagai penerima dana bersama Habib Junaidi dan M. Erein Sutomo, S.E Pada Tahun 2023 Lalu, pada saat itu beliau juga ungkapkan bahwa Jama’ah nya ada yang sudah Lunas dan sebagian masih kurang dan akan dicicil sambil nunggu waktu keberangkatannnya.

Menjelang Beberapa Bulan, Pihak Koperasi ini menghilang tanpa jejak, dari pihak pengurus ini tetap di serbu dan diburon oleh Agen PT Dubai yang dimana Agen itu tidak pernah terima uang dari Pihak Koperasi dan bahkan nama baik Pengurus Ponpes ini sudah tidak dipercaya lagi oleh Agen PT Dubai itu sendiri.

” Dari penjelasan salah satu Jama’ah juga memberikan keterangan kepada Media Mitra Mabes Dan DPD Badan Advokasi Indonesia ( B.A.I ) NTB, bahwasanya mereka sedang di buru oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi bayar Dana umroh tersebut sementara Dana itu sudah Lunas yang di Setorkan Kepada Pihak Koperasi Diatas melalui Pengasuh Ponpes ini, Ujarnya”.

Dari pihak oknum pelaku ini tidak mau bertanggung jawab untuk memberangkatkan Jama’ah ini bahkan dari Tahun 2023 sampai sekarang belum ada kejelasan dan setiap mau dihubungi kontaknya selalu tidak aktif.

Adapun Jama’ah yang menjadi korban Penggelapan serta penipuan itu diantaranya :

1. Jumiri, Patimah, Muhani, Ramiadi, Kenim, Jariyah, Jenisah.

Yang tersebut diatas ini merupakan jumlah Korban yang tidak diberangkatkan Umroh Termasuk Dua Orang Pengasuh Ponpes itu oleh Pihak Oknum Koperasi.

Sehingga melihat kejadian itu, Dua Pengasuh Ponpes itu datang ke Kami sebagai DPD Lembaga B.A.I NTB Dan Media Mitra Mabes untuk meminta bantuan untuk atau Pendampingan dalam menyelesaikan masalahnya itu yang sudah bertahun-tahun Beliau Pendam, baik dari kucilan Jama’ah, caki maki Warga serta Tim Agen dan OJK Yang selalu menghantui hidupnya setiap hari untuk tanggung jawab.

Rillis Palinggih MBS

Berita Terkait

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kunker Menko Pangan RI
DPRD KABUPATEN NGANJUK GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS DELAPAN RAPERDA STRATEGIS
Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.
Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.
Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten.
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kunker Menko Pangan RI

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:10 WIB

DPRD KABUPATEN NGANJUK GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS DELAPAN RAPERDA STRATEGIS

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:15 WIB

Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tebing Kaning Di Soal Warga

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:27 WIB