Pengeroyokan di Desa Tambun Arang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku di Tindak Tegas Sesuai UU Yang Berlaku

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO || MBS – Seorang warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berinisial D, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan, L dan S. Peristiwa yang terjadi Minggu (25/5/2025) di kediaman korban ini bahkan disaksikan oleh warga setempat, R dan M.

Menurut keterangan D kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, pengeroyokan bermula dari pertanyaan L terkait foto yang dikirim ke seseorang bernama Dewi. D membantah keterlibatannya, namun L tidak percaya.

Situasi kemudian memanas ketika S tiba dan langsung mencekik serta menarik rambut D hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam di kepala. Warga sekitar kemudian datang dan melerai perkelahian tersebut.

Trauma atas kejadian tersebut, D memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sumay.

Sebagai bagian dari proses hukum, D telah menjalani visum di RSUD Sultan Thaha Sayfuddin Tebo.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para terduga  pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menginginkan keadilan atas kekerasan yang dialami D, (Tim)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu
Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS
Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas
AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  
Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan
Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 
Operasi Kepolisian “Patu Toba 2025”, Polres HumbangHasundutan Tegakkan Disiplin Berlalu-lintas 
Pelayanan SKCK Di Polsek Panai Hillir Menggunakan Sistim Online Dengan Aplikasi Polri Presisi.

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:01 WIB

Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:50 WIB

Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 

Berita Terbaru