Pengeroyokan di Desa Tambun Arang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku di Tindak Tegas Sesuai UU Yang Berlaku

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO || MBS – Seorang warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berinisial D, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan, L dan S. Peristiwa yang terjadi Minggu (25/5/2025) di kediaman korban ini bahkan disaksikan oleh warga setempat, R dan M.

Menurut keterangan D kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, pengeroyokan bermula dari pertanyaan L terkait foto yang dikirim ke seseorang bernama Dewi. D membantah keterlibatannya, namun L tidak percaya.

Situasi kemudian memanas ketika S tiba dan langsung mencekik serta menarik rambut D hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam di kepala. Warga sekitar kemudian datang dan melerai perkelahian tersebut.

Trauma atas kejadian tersebut, D memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sumay.

Sebagai bagian dari proses hukum, D telah menjalani visum di RSUD Sultan Thaha Sayfuddin Tebo.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para terduga  pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menginginkan keadilan atas kekerasan yang dialami D, (Tim)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN
DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD
– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan
Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:11 WIB

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:17 WIB

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:20 WIB