Mitramabes.com – Nganjuk – Kasus pengeroyokan berujung maut terjadi di Kabupaten Nganjuk dan kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Nganjuk.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang menjadi korban.
Rendi Andika mengalami luka memar di kepala dan wajah.
Muhammad Abdul Kholil mengalami luka lecet di sekujur tubuh serta luka robek di bagian kepala.
Sementara Mohamad Nabil Kholili menderita luka berat pada bagian mulut dan rahang. Korban sempat menjalani perawatan intensif, namun akhirnya meninggal dunia.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi. Dari hasil penyelidikan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam pelaku ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk, sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur ditangani Unit PPA.
Seluruh tersangka diketahui merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain hasil visum ketiga korban, satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu, pecahan paving, pecahan batu bata, serta satu kaos warna biru.
Hingga kini motif pengeroyokan masih dalam pendalaman penyidik. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku karena kasus ini melibatkan pelaku usia remaja dan menyebabkan korban jiwa.
Mitramabes.com Jomsen Silitonga










