Pengerjaan Rehap Rumah RTLH Di Program TMMD Ke – 123 Kodim 0416/Bute Sudah Di Tahap Plester Dindin

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Malako Intan Kecamatan Tebo Ulu terus dikebut. Karya Bakti dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bute.

Terlihat dengan semangat para Satgas TMMD mengerjakan plester dinding rumah milik Hendri, penerima manfaat dalam program sasaran fisik TMMD

Dalam pengerjaan plester ini, personil Satgas TMMD melakukan dengan sangat teliti dan penuh kecermatan. Hal ini dimaksudkan agar plester dinding rata dan tidak bergelombang, sehingga kualitas lebih baik dan tahan lama.

Hal ini dibenarkan oleh Pasiter Feri Erza Putra kepada media ini, Kamis (27/02/2025).

“Pekerjaan plester dinding RTLH itu selalu kit kontrol kualitasnya, sehingga memberikan kenyamanan bagi pemilik rumah dan menampilkan keindahan bangunan,” jelasnya.

Bapak Hendri saat dijumpai awak media mengaku sangat penasaran ingin segera mengetahui bagaimana nanti saat rumahnya sudah di cat, karena saat ini saja hatinya sudah berbunga – bunga melihat rumah sudah terlihat bagus dan nyaman.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak tentara dalam pengabdian yang tulus dan ikhlas. Saya doakan semoga anggota Satgas TMMD mendapatkan balasan yang setimpal dan menjadikan amal yang baik dari Allah SWT. Aamiin,” ucapnya.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak
Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:14 WIB

Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi di Tengah Sawah : Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 05:40 WIB