Rengat Mitra Mabes com. Pengerjaan pengerukan kanal/parit tepat nya di desa Rawa Mangun kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Sumber daya Air Provinsi Riau yang menggunakan Dana APBD provinsi Riau Tahun 2023 sangat tidak memuaskan , kelihatan hasil yang dikerjakan jauh dari kata sempurna, disepanjang kanal/parit sudah mulai terjadi pendangkalan dan sudah ditumbuhi rumput yang cukup lebat.
Hal ini jika dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya pendangkalan pendangkalan yang lebih parah, menurut salah seorang warga yang ditemui Media Mitra Mabes Com. mengatakan bahwa hasil perkejaan pengerukan kanal ini menurut saya pribadi bisa dikatakan produk gagal jauh dari kemauan dan harapan warga masyarakat setempat, pengerjaan yang dikerjakan asal jadi, coba bapak lihat, ada pendangkalan, ada yg buntu dan lihat rumput tumbuh cukup banyak.
Air yang diharapkan bisa mengalir, malah tidak bisa karena terhalang rumput, apalagi kanalnya buntu.Yang kami khawatirkan jika musim hujan nanti, jika air tidak bisa mengalir dengan lancar, akan terjadi banjir, memang daerah kami ini rawan banjir, tapi jika kanal ini bersih , mungkin jika terjadi banjir, genangan air tidak terlalu lama dan cepat surutnya, dan secara pribadi maupun atas nama masyarakat desa rawa bangun ini, mengharapkan untuk segera dibersihkan kembali, ucap warga yang bernama Sukiman Hermanto.
Pekerjaan ini masih dalam tahap pemeliharaan, yang semestinya tetap dilakukan pengecekan dan pengawasan serta melakukan pengerukan atau pembersihan terhadap rumput rumput yang tumbuh dan diawal kanal ada yang buntu .sangat tidak mungkin air bisa mengalir dengan lancar, Ujarnya.
Namun Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Riau ketika ingin ditemui awak media sepertinya alergi untuk bertemu dan banyak alasan, kira-kira ada apa yah..?, di duga pekerjaan ini belum ada pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Riau, Sehingga setelah ada pemeriksaan dan jika nanti ditemukan temuan, Apakah baru akan lakukan pembersihan kanal tersebut. Pertanyaannya Apakah itu wajar..!
Media Mitra Mabes Com.mengharapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Inspektorat Provinsi Riau, melakukan Monitoring dan evaluasi dan juga kami awak media selaku kontrol sosial meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melakukan tindakan tegas serta mengaudit apakah pengerjaan itu sesuai dengan kontrak kerja dengan kontraktor yang sudah diberikan mandat untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan anggaran APBD Propinsi Riau tahun 2023. Jika hal ini dibiarkan diduga dapat merugikan keuangan Negara.
Ivan Indrakusuma