Pengerjaan MCK , Timbunan Dan Tempat Parkir di Desa Siperkas DD Tahun 2022 Diduga di Mar’up Bahkan Tidak Selesai Di Kerjakan

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,MITRA,MABES ,com| Beberapa item pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2022 di Desa Siperkas,Kecamatan Rundeng tidak selesai dikerjakan meski sudah memasuki tahun 2023.bahkan kuat dugaan pekerjaan tersebut tanpa ada pengawasan sehingga kuat dugaan dikerjakan asal-asalan.

Hasil investigasi TIM Wartawan di lapangan seperti pembangunan MCK dengan Volume 3 x 5 serap anggaran 39.227.000 dan pembangunan tempat parkir masjid dengan volume 3 x 8 M pagu anggaran 20.000.000,- APBN Tahun 2022 juga kuat dugaan dikerjakan tidak selesai padahal sudah memasuki tahun 2023.

Bahkan parahnya lagi,ditambah pekerjaan penimbunan jalan di Desa Siperkas.Menurut keterangan sumber penimbunan jalan iti pagu anggaran 20 juta juga dikerjakan asal-asalan tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan.Hal ini adanya indikasi oknum kepala Kampong (Kepala Desa-Red) Siperkas kuat dugaan ingin mengambil keuntungan dengan memperkaya diri sendiri. Saat dikompirmasi kepala desa seperkas wahda mengatakan dia sedang mengurus anaknya yang sakit.

Pewarta: ipong

Berita Terkait

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu
Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas
Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas
Kapolda Sumsel Tekankan Stabilitas Kamtibmas dalam Safari Ramadhan di DPR
Polres Langkat Gelar Sahur On The Road Hari Ke-4, Perkuat Kepedulian Sosial dan Layanan 110 di Bulan Suci Ramadhan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Berastagi
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:30 WIB

Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:21 WIB

Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:18 WIB

Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:02 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan Stabilitas Kamtibmas dalam Safari Ramadhan di DPR

Berita Terbaru