Pengedarv Ganja diGulung SatresNarkoba Polres Lahat

Senin, 10 April 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat MBS Naas bagi Bayu Andre Eriko Bin Apri (18 Tahun) Desa Muara payang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat saat menjelang Idul Fitri 1444H malah diri nya mendekam di balik terali Besi
Diduga tersangka memiliki, menyimpan, Barang yang terlarang Narkoba jenis Ganja

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat resnarkoba AKP M. Romi SH. MH yang disampaikan Kasubsi penjas humas polres lahat Aiptu Lispono SH pihak nya telah berhasil mengamankan salah seorang BAE di duga sebagai Pengedar Narkotika jenis Ganja
hal ini berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP/A/34/IV/2023/ SPKT.Narkoba /Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 07 April 2023.

Berawal dari Informasi masyarakat bahwa tepat nya di sekitar pinggir Jl. Desa Muarap Payang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Propinsi Sumateta Selatan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Lahat melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 07 April 2023 sekira jam 13.30 wib di pinggir Jl. Desa Muara payang Kecamatan Kikim Timur Lahat saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Andre Eriko sedang berada di TKP tersebut diatas dan pada saat dilakukan pemeriksaan di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja ditemukan petugas polisi di gengaman tangan sebalah kiri

Dari hasil Penangkapan tersangka Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan penggeledahan rumah milik tersangka di kediaman Tersangka Polisi mendaoati barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja ditemukan petugas polisi di dalam kardus yang berada dilantai kamar milik tersangka.
dan barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya.

Barang Bukti yang di dapati oleh Polisi berupa – 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 47,1 gr (empat tujuh koma satu gram) dan – 3 (tiga) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 15,2 gr (lima belas koma dua gram);

– 1 (satu) buah kardus kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk Pasal yang disangkakan pada KUHPid Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Putra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:35 WIB

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19 WIB

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Berita Terbaru