Pengedar Shabu Berhasil di Ringkus Unit Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Senin, 13 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK mitramabes.com ,-AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu,Kota Tangerang, Provinsi Banten, diringkus oleh Unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, pada Sabtu (11/01/2025), sekira jam 16.00 WIB, karena memperjual belikan dan kepemilikan shabu.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,S.I.K,M.H, menyatakan perang terhadap Narkoba.

Terbukti, unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I (satu) jenis sabu di Wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

Satu orang pelaku AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Provinsi Banten, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu 11 Januari 2025, sekira jam 16.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M,.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP. EPY CEPIANA., SH mengatakan, “barang bukti  yang kita amankan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat brutto:0,91 Gram dan 1 (Satu) unit handphone merk Samsung warga hijau,” ujar Cepi, Senin (13/01/2025)

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal Pasal 112 minimal 4 Tahun penjara dan Maksimal 15 Tahun Penjara untuk Pasal 114 minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun” tegasnya

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak. untuk wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.
Dua Oknum Aparatur Desa Di Asahan Ditetapkan Tersangka Korupsi DD Resmi Jadi Tahanan Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:54 WIB

Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Senin, 9 Juni 2025 - 12:19 WIB

Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan

Berita Terbaru