Pengedar Sabu di Batang Kumu Digulung Satres Narkoba Polres Rohul*

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu — Media Mitra MABES

Satuan Resnarkoba Polres Rohul kembali mengamankan seorang pria berinisial KM Sir (52) sebagai Penyedia Narkoba jenis Sabu yang berada di Jalan Jepang Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Jumat (3/5/2024)

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Nrkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH Saat dihubungi diruang kerjanya menjelaskan “KM Siregar, di tangkap di Sebuah Gubuk di Kebun Kelapa Sawit milik Warga, Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket seberat 17, 54 Gram, yang terbungkus rapi,

Kasatreskoba juga menambahkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka KM berdasarkan dari informasi warga serta hasil dari hasil interogasi bahwa Narkotika jenis Sabu diperoleh dari Inung Asal Kota Pinang Sumut.

Total barang Bukti yang diamankan dari Pelaku berupa Tiga Paket Besar diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening,14 Paket Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, empat Plastik Klip Bening, Satu dan Timbangan Digital Scale, Satu Kaca Pirex, Satu Sendok Hitam terbuat dari Pipiet, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Pungkasnya

Atas perbuatan tersangka pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam 7 tahun penjara.
*Editor : Alfian Top*
*Sumber : Humas Polres Rohul*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:58 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru