Pengedar Sabu Asal Mekar Sari Mendekam Dibalik Jeruji Besi Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas

Selasa, 23 April 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN, MBS |

Eko Sumira (35), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dibekuk “Eagle Squad” Sat Resnarkoba Polres Mura, di toilet umum Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (19/4/2024)

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru. BB tersebut ditemukan di hadapan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 30 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL,” kata AKP Romi

Dalam kesempatan itu, AKP Romi menghimbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berenti melakukan aksi negatifnya, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain.

“Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan interogasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.

(binsar.s)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB