Pengedar dan Bandar Sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS-Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari kamis tanggal 25/05/23.

Pelaku yang diamankan sebanyak 4 (empat) orang, satu diantaranya berperan sebagai bandar, ke 4 (empat) orang pelaku, EAM Alias Erwin, warga Jln. DR. Hamka Kel. Sioldengan kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.
ASH Alias Agus, umur 31 Tahun, warga Jln. Simonis Desa Kampung Pajak kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, selanjunya NSN Alias Uli, umur 46 Tahun, warga Jln. lintas sumatera kampung pajak Desa Kampung Pajak kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara dan MD Alias Amri, umur 36 Tahun, warga Jln. Kampung Jawa Desa Tanjung Medan kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan (bandar).

Berdasarkan Informasi dari masyarakat tersebut, Team melakukan penyelidikan dan menemukan ciri pelaku, sebagai perantara dan bandar, Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan Undercover buy ke lokasi daerah di Jalan Ahmad Yani Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan tepat pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 wib Team berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki dewasa inisial EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus, NSN Alias ULIK dan MD Alias Amri serta membawa seluruh barang bukti dari masing- masing pelaku sesuai peran.

Selanjutnya, Barang Bukti dari pelaku EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus dan NSN Alias ULIK ( Peran sebagai perantara jual beli ) 1 ( satu ) bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 98,92 (sembilan puluh delapan koma sembilan puluh dua) gram Bruto, 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor N-MAX warna merah nopol BK 1241 SAM, 1 (satu) lembar buble wrap warna hitam, 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam.

Dari pelaku ASH Alias Agus diamankan1 (satu) buah dompet merek BVEI,S warna hitam,1 (satu) buah handphone merek realme warna biru dan 1 (satu) unit handphone merek realme warna abu-abu ( milik ERWIN), 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna rosegold ( milik ULIK ) berikut 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario 160 warna hitam nopol BK 3604 YBR.

Kemudian, Barang Bukti dari pelaku MD Alias Amri ( Peran sebagai bandar / pemilik narkotika jenis sabu )
1 (satu) buah dompet merek eiger warna hitam,1 (satu) unit handphone merek Samsung Warna Hitam, Uang tunai senilai Rp. 1.220.000,- (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Terhadap ke 4 (empat) orang pelaku inisial bernama EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus, NSN Alias Ulik dan MD Alias Amri dipersangkakan perkara tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Ahmad Idris Rambe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*
Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd.I, M.H Resmi Loanching program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:45 WIB

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa

Jumat, 12 September 2025 - 23:36 WIB

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai

Jumat, 12 September 2025 - 23:33 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Jumat, 12 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 20:40 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Berita Terbaru