BUNGO // MBS – Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diduga merupakan proyek siluman. Dugaan ini muncul setelah tim media melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (29/12/2025), dan menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pekerjaan.
Dalam penelusuran yang dilakukan, proyek tersebut tidak ditemukan papan nama kegiatan yang seharusnya dipasang pada setiap pekerjaan fisik pemerintah. Selain itu, tidak diketahui besaran anggaran, sumber dana, maupun volume pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Upaya konfirmasi kepada Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo belum membuahkan hasil. Media mencoba mendatangi kantor terkait, namun pejabat tersebut tidak dapat ditemui hingga berita ini diterbitkan.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu asal-usul proyek tersebut. Ia hanya melihat proses pengaspalan berlangsung cepat.
“Kami tidak mengetahui jalan tersebut proyek apa, kami hanya melihat dalam dua hari ini sudah selesai dikerjakan,” ujar warga singkat.
Ketidakhadiran papan nama proyek merupakan pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena menghalangi hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait penggunaan dana publik. Selain itu, Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (beserta aturan sebelumnya seperti Perpres 54/2010 & 70/2012) mewajibkan setiap proyek pembangunan mencantumkan informasi meliputi sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, dan waktu pelaksanaan.
Praktik tersebut dapat memicu dugaan penyalahgunaan anggaran, mengingat proyek tanpa transparansi memiliki potensi rawan terjadi kecurangan. Jika terbukti melanggar, pemerintah daerah hingga aparat pengawas berhak memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Publik berharap pihak terkait memberikan klarifikasi dan membuka informasi secara transparan demi menghindari spekulasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara. (Tim).











